Diduga Meninggal Tidak Wajar, Jenazah IRT di Manggarai-NTT Diotopsi
digtara.com -Tim medis dari Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang melakukan ekshumasi dan otopsi jenazah seorang warga Dusun Purang, Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.
Baca Juga:
Proses ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan keluarga yang menduga adanya kejanggalan terkait penyebab kematian.
Ekshumasi dan diotopsi dilakukan pada jenazah Restiana Tija alias Resti (31), seorang ibu rumah tangga yang di Purang, Desa Buar.
Baca Juga:Korban Resti ditemukan meninggal dunia pada Kamis, 18 September 2025, di wilayah Rentung, Desa Golo Ropong, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai.
Keluarga menyatakan adanya dugaan bahwa kematian korban tidak wajar sehingga meminta dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kegiatan ekshumasi dan otopsi turut didampingi dr. Isna Buntanus dari UPTD Puskesmas Nanu, Kecamatan Rahong Utara.
Pelaksanaan ekshumasi dan otopsi ini dilakukan atas dasar surat permohonan dari suami almarhumah, Kampianus Raru, tertanggal 24 November 2025.
Sebelum tindakan medis dilakukan, pihak keluarga terlebih dahulu melaksanakan ritual adat Manggarai sebagai bentuk penghormatan dan permohonan izin kepada arwah almarhumah.
Baca Juga:Hasil pemeriksaan awal pada jenazah menunjukkan beberapa temuan penting, antara lain kerangka yang diperiksa merupakan kerangka perempuan ras Mongoloid dengan panjang tulang paha 40 centimeter.
Polda NTT Pastikan Tidak Ada Tambang Emas Ilegal Di Pulau Sebayur Besar-Manggarai Barat
BBM Langka di Manggarai, Warga Antri BBM Hingga Arus Lalu Lintas Macet
SPBU di Kabupaten Manggarai-NTT Disambar Petir, Pasokan BBM Dihentikan Sementara
Pria Yang Menghamili Keponakan di Manggarai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka
Siswa SMA di Cibal-Manggarai Heboh dengan Penemuan Benda Diduga Janin Manusia