Diduga Meninggal Tidak Wajar, Jenazah IRT di Manggarai-NTT Diotopsi
digtara.com -Tim medis dari Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang melakukan ekshumasi dan otopsi jenazah seorang warga Dusun Purang, Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.
Baca Juga:
Proses ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan keluarga yang menduga adanya kejanggalan terkait penyebab kematian.
Ekshumasi dan diotopsi dilakukan pada jenazah Restiana Tija alias Resti (31), seorang ibu rumah tangga yang di Purang, Desa Buar.
Baca Juga:Korban Resti ditemukan meninggal dunia pada Kamis, 18 September 2025, di wilayah Rentung, Desa Golo Ropong, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai.
Keluarga menyatakan adanya dugaan bahwa kematian korban tidak wajar sehingga meminta dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kegiatan ekshumasi dan otopsi turut didampingi dr. Isna Buntanus dari UPTD Puskesmas Nanu, Kecamatan Rahong Utara.
Pelaksanaan ekshumasi dan otopsi ini dilakukan atas dasar surat permohonan dari suami almarhumah, Kampianus Raru, tertanggal 24 November 2025.
Sebelum tindakan medis dilakukan, pihak keluarga terlebih dahulu melaksanakan ritual adat Manggarai sebagai bentuk penghormatan dan permohonan izin kepada arwah almarhumah.
Baca Juga:Hasil pemeriksaan awal pada jenazah menunjukkan beberapa temuan penting, antara lain kerangka yang diperiksa merupakan kerangka perempuan ras Mongoloid dengan panjang tulang paha 40 centimeter.
Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios
Truk Yang ditumpangi Masuk Got di Manggarai Barat, Pelajar Asal Kabupaten Ngada Tewas Terjepit
Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam
Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan
Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi