Terdakwa Yang Juga Komandan Kompi Prada Lucky Bantah Beri Perintah Bohongi Rumah Sakit
digtara.com -Terdakwa Lettu Ahmad Faisal selaku Komandan Kompi (Danki) A, komandan tempat Prada Lucky Namo bertugas membantah pernyataan Komandan Peleton Kesehatan (Dantonkes) Batalion TP/834 Wakanga Mere, Letda Ckm Erman Yudhi Wana Prakarsa.
Baca Juga:
Bantahan ini disampaikannya dalam sidang perdana untuk agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (24/11/2025).
Sidang ini merupakan agenda lanjutan setelah pemeriksaan seluruh 31 saksi BAP dalam kasus ini.
Terdakwa Ahmad saat itu berkali-kali membantah keterangan dari Dantonkes yang dipertanyakan ulang oleh Hakim Ketua, Mayor Chk Subiyatno dan anggotanya Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.
Baca Juga:
Ahmad pun menampik dirinya yang meminta Dantonkes membawa kembali Prada Lucky ke markas usai diperiksa di puskesmas pada 30 Juli 2025.
"Keterangan Dantonkes, ketika dibawa ke Puskesmas almarhum sempat dibawa kembali ke batalion terlebih dahulu karena ada perintah Danki untuk pemeriksaan kembali oleh Dansi Intel," kata Hakim Subiyatno.
Namun Ahmad membantah keterangan tersebut. Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto juga menanyakan berkali-kali lagi hal serupa tapi tetap dibantahnya juga.
"Terdakwa punya hak ingkar tetapi ingat ada konsekuensinya. Saya tanyakan lagi dan saudara harus jawab dengan sejujur-jujurnya, benar tidak saudara yang perintahkan Dantonkes bawa korban kembali ke markas?"
Baca Juga:
"Siap, benar-benar tidak pernah Yang Mulia," ujar Ahmad Faisal.
Hakim Subiyatno menyebut Ahmad Faisal baru setuju Prada Lucky dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo Nagekeo pada tanggal 2 Agustus 2025.
Dalam keterangan Dantonkes, terdakwa Ahmad Faisal yang menyuruhnya untuk berbohong kepada dokter di RSUD Aeramo bahwa Prada Lucky jatuh dari tebing, bukannya disiksa.
Ahmad kembali membantah pernyataan Dantonkes ini soal perintah darinya agar tidak jujur kepada dokter soal luka-luka yang ada di tubuh Prada Lucky.
Baca Juga:
Ia menyebut itu ide Dantonkes sendiri, bukan perintahnya.
"Siap, itu Dantonkes yang menyarankan untuk dibuat sebagai kecelakaan. Itu saran. Siap," bantahnya lagi.
Ahmad Faisal mengaku menggunakan dua selang berbeda di lapangan dan di ruang staf intel untuk mencambuk Prada Lucky.
Ia tidak tahu dari mana selang biru yang ada di ruang staf intel. Setelah itu ia menyimpannya di bawah meja usai menggunakannya untuk mencambuk Prada Lucky.
Menurutnya kekerasan yang ia lakukan termasuk wajar dan masih bisa ditolerir oleh Prada Lucky karena prajurit muda itu tidak mengeluarkan suara.
Baca Juga:
Namun pada pemeriksaan setelahnya ia sempat melihat tubuh Prada Lucky yang penuh dengan luka-luka.
"Punggung, tangan, paha sudah ada luka-luka dan ada sebagian yang lukanya sudah kering, ada yang masih basah, memar dan berair. Seluruh punggungnya ada luka," tandasnya.
Baca Juga:
Warga Kupang-NTT Agar Waspadai Cuaca Ektrem, Polisi Pun Siaga
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit
Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding
Warga Kupang-NTT Agar Waspadai Cuaca Ektrem, Polisi Pun Siaga
Pengangkutan Puluhan Ekor Satwa Liar Digagalkan di Pelabuhan Maumere-Kabupaten Sikka
Operasi SAR Kapal Tenggelam Di Labuan Bajo Berakhir, Upaya Kemanusiaan Tetap Berjalan
Daftar HP Xiaomi Terbaru 2025 Harga Rp1 Jutaan, RAM Besar dan Kamera Resolusi Tinggi
Pasca Insiden Kapal Tenggelam, Polres Manggarai Barat Tingkatkan Pengamanan di Perairan Labuan Bajo
Kode Redeem FC Mobile Terbaru Senin 12 Januari 2026, Klaim Pemain OVR Tinggi Gratis
Warga Rutan Larantuka-Flores Timur Jalani Tes Urine