Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Tiga Warga di Kabupaten TTU-NTT
Imanuel Lodja - Selasa, 25 November 2025 07:55 WIB
ist
Tersangka kasus pembunuhan saat melakukan reka ulang kasus pada Senin (24/11/2025)
Tersangka kembali menebas kepala Lusiana sehingga mengenai korban yang berada di belakang saksi.
Selain itu, tersangka melihat Kristina Noo Wawa (korban III) berdiri di dekat fiber air di dapur.
Setelah menghabisi para korban, tersangka kembali masuk ke rumah sambil memegang parang dan berdiri di dalam rumah sebelum akhirnya diamankan pihak berwenang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ia mengayunkan parang dua kali ke leher Kristina hingga korban jatuh ke tanah.
Setelah itu tersangka terus melakukan penganiayaan berulang ke bagian kepala, tangan, dan lutut kiri korban hingga korban meninggal dunia.
Baca Juga:Melihat kejadian tersebut, Bernadetha Kuabib (korban IV) menangis ketakutan dan berlari ke belakang dapur rumah Kristina.
Tersangka mengejar dan menebas paha kanan korban dari belakang sehingga Bernadetha tidak bisa melarikan diri.
Saat korban jatuh sambil berteriak "aduh mama", tersangka kembali mengayunkan parang berkali-kali ke bagian leher, kepala, dan mulut hingga korban meninggal dunia.
Kasus pembunuhan ini ditangani Polres TTU sesuai laporan polisi nomor LP/B/360/X/2025/SPKT/Res TTU/Polda NTT.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
Pria Yang Menghamili Keponakan di Manggarai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka
DPO Kasus KDRT Ditangkap Aparat Polsek Kota Raja
WNA Asal Bangladesh DPO Kantor Imigrasi Atambua Diamankan di Hotel Laguna Kupang
Hari Ketiga Operasi Zebra Turangga 2025, Polres Sumba Barat Jaring Sejumlah Pelanggar
Warga Ngada Ditemukan Meninggal Dalam Hutan
Komentar