Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Tiga Warga di Kabupaten TTU-NTT
Imanuel Lodja - Selasa, 25 November 2025 07:55 WIB
ist
Tersangka kasus pembunuhan saat melakukan reka ulang kasus pada Senin (24/11/2025)
Tersangka kembali menebas kepala Lusiana sehingga mengenai korban yang berada di belakang saksi.
Selain itu, tersangka melihat Kristina Noo Wawa (korban III) berdiri di dekat fiber air di dapur.
Setelah menghabisi para korban, tersangka kembali masuk ke rumah sambil memegang parang dan berdiri di dalam rumah sebelum akhirnya diamankan pihak berwenang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ia mengayunkan parang dua kali ke leher Kristina hingga korban jatuh ke tanah.
Setelah itu tersangka terus melakukan penganiayaan berulang ke bagian kepala, tangan, dan lutut kiri korban hingga korban meninggal dunia.
Baca Juga:Melihat kejadian tersebut, Bernadetha Kuabib (korban IV) menangis ketakutan dan berlari ke belakang dapur rumah Kristina.
Tersangka mengejar dan menebas paha kanan korban dari belakang sehingga Bernadetha tidak bisa melarikan diri.
Saat korban jatuh sambil berteriak "aduh mama", tersangka kembali mengayunkan parang berkali-kali ke bagian leher, kepala, dan mulut hingga korban meninggal dunia.
Kasus pembunuhan ini ditangani Polres TTU sesuai laporan polisi nomor LP/B/360/X/2025/SPKT/Res TTU/Polda NTT.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai
Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran
Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun
Bentrok Pemuda di Malaka-NTT, Satu Warga Dilaporkan Meninggal Dunia
Komentar