Selasa, 25 November 2025

Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Tiga Warga di Kabupaten TTU-NTT

Imanuel Lodja - Selasa, 25 November 2025 07:55 WIB
Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Tiga Warga di Kabupaten TTU-NTT
ist
Tersangka kasus pembunuhan saat melakukan reka ulang kasus pada Senin (24/11/2025)

digtara.com -Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap tiga orang perempuan oleh Landelinus Kuabib di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU, NTT.

Baca Juga:

Reka ulang kasus ini dilakukan di lokasi kejadian di rumah pelaku dan korban di Kampung Usapitoko, RT 003/RW 003, Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur Kabupaten TTU.

Tersangka Landelinus Kuabib menghabisi nyawa istrinya, Emiliana Oetpah, iparnya Kristina Nomawa dan keponakannya Bernadeta Kuabib (anak dari Kristina Nomawa) dalam semalam.

Proses reka ulang ini dipimpin Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Rizaldi Haris didampingi Kapolsek Miomaffo Timur.

Baca Juga:
Sejumlah anggota Polres TTU turut ambil bagian dalam pengamanan rekonstruksi itu.

Tersangka pembunuhan keji Landelinus Kuabib juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Kasus pembantaian yang menyebabkan tiga korban tewas terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025.

Kasus bermula saat tersangka Landelinus Kuabib alias Lande pulang dari sebuah rumah duka dan tiba di rumahnya di Usapitoko, Desa Amol.

Saat tiba, ia memanggil istrinya, Emiliana Oetpah (korban I), dan masuk ke dalam rumah.

Di dapur, tersangka menemukan istrinya sedang mengumpulkan buah asam. Selanjutnya terjadi percakapan terkait air yang belum tiba meski tersangka mengaku sudah memesannya.

Baca Juga:
Ucapan istri yang menuduh tersangka berbohong memicu pertengkaran dan adu mulut.

Dalam kondisi emosi, tersangka mengambil parang yang terselip di dinding dapur.

Ketika istrinya kembali berbicara dengan nada tinggi, tersangka mengayunkan parang ke arah leher kanan korban. Korban menjerit dan jatuh ke lantai.

Tersangka kemudian terus menganiaya korban dengan tebasan berulang ke bagian kepala, leher, pipi, telinga, dan tangan hingga korban meninggal dunia.

Tersangka Lalu meninggalkan tubuh korban.

Saat tersangka keluar ke bagian depan rumah, ia mendengar teriakan Lusiana Kuabib (korban II) yang meminta agar dirinya tidak melukai ibunya.

Baca Juga:
Tersangka langsung mengejar Lusiana yang berlari ke arah dapur.

Tersangka mengayunkan parang ke arah leher Lusiana, namun ditangkis dengan tangan kanan.

Tersangka kemudian menebas bahu kanan Lusiana. Korban berlari masuk ke rumah, tetapi tersangka terus mengejar hingga di pintu rumah tersangka memukul Yuliana Talan dengan samping parang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Pria Yang Menghamili Keponakan di Manggarai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka

Pria Yang Menghamili Keponakan di Manggarai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka

DPO Kasus KDRT Ditangkap Aparat Polsek Kota Raja

DPO Kasus KDRT Ditangkap Aparat Polsek Kota Raja

WNA Asal Bangladesh DPO Kantor Imigrasi Atambua Diamankan di Hotel Laguna Kupang

WNA Asal Bangladesh DPO Kantor Imigrasi Atambua Diamankan di Hotel Laguna Kupang

Hari Ketiga Operasi Zebra Turangga 2025, Polres Sumba Barat Jaring Sejumlah Pelanggar

Hari Ketiga Operasi Zebra Turangga 2025, Polres Sumba Barat Jaring Sejumlah Pelanggar

Warga Ngada Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Warga Ngada Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Komentar
Berita Terbaru