Jumat, 10 April 2026

Berkas P21, Tersangka Penikaman di Oesapa Selatan-Kota Kupang Diserahkan ke JPU

Imanuel Lodja - Senin, 24 November 2025 09:00 WIB
Berkas P21, Tersangka Penikaman di Oesapa Selatan-Kota Kupang Diserahkan ke JPU
ist
Tersangka kasus penikaman di Kota Kupang saat dilimpahkan ke JPU di Kejaksaan Negeri Kota Kupang akhir pekan lalu

digtara.com -Jaksa peneliti pada Kejaksaan Negeri Kota Kupang menyatakan berkas perkara kasus penikaman di Jalan Bumi, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dinyatakan lengkap atau P21.

Baca Juga:

Akhir pekan lalu, penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota melimpahkan tersangka PFD bersama barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

"Pelimpahan dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara tersangka tindak pidana penganiayaan menggunakan benda tajam ini lengkap atau P-21, dan selanjutnya mengikuti proses penuntutan di kejaksaan," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim, Kompol Marselus Yugo Amboro pada Senin (24/11/2025).

Peristiwa itu bermula pada akhir September 2025 lalu di Jalan Bumi, Kelurahan Oesapa Selatan.

Baca Juga:
Saat itu korban VOH mengendarai sepeda motor dan pulang dari rumah dosen. Ia dalam perjalanan pulang menuju rumah korban di Kelurahan Oesapa Selatan.

Saat tiba di lokasi kejadian di Jalan Bumi I, Kelurahan Oesapa Selatan, korban melihat salah satu orang tetua di kampung korban sementara dikejar oleh dua orang yang tidak kenal.

Satu diantaranya mengejar sambil memegang pisau di tangannya. Secara spontan korban langsung berteriak dengan berkata menanyakan namun tidak ada balasan.

Seorang diantaranya yang memegang pisau tersebut langsung mundur dan lari menjauh dari tempat kejadian.

Setelah itu korban menghentikan sepeda motor di sisi kiri jalan dan menyebrang ke sebelah kanan sisi jalan.

Korban sempat bertanya kepada tersangka. namun tersangka maju ke arah korban dan langsung mencabut sebilah pisau dari pinggangnya dan melakukan penikaman.

Baca Juga:
Tersangka mengayunkan pisau ke arah perut korban, namun korban spontan mengangkat kaki sehingga pisau mengenai bagian betis sampai tulang kaki depan dan juga jari telunjuk korban, hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri karena mengeluarkan banyak darah di lokasi kejadian.

Tersangka sempat dihajar massa sehingga dilarikan ke rumah sakit.

Korban pun dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan layanan kesehatan karena mengalami luka serius.

Mantan Kapolsek Alak ini menambahkan, kini proses hukum selanjutnya diserahkan ke kejaksaan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka di persidangan nantinya.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif

Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif

Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang

Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang

Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal

Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal

Curi Helm Milik Peserta Seleksi Penerimaan Polri, Pria di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Curi Helm Milik Peserta Seleksi Penerimaan Polri, Pria di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

1.500 Anggota TNI dan Polri Dikerahkan Amankan Kunjungan Wakil Presiden

1.500 Anggota TNI dan Polri Dikerahkan Amankan Kunjungan Wakil Presiden

Gara-gara Kambing, Warga di Kupang Terluka Dibacok Rekannya

Gara-gara Kambing, Warga di Kupang Terluka Dibacok Rekannya

Komentar
Berita Terbaru