Berkas P21, Tersangka Penikaman di Oesapa Selatan-Kota Kupang Diserahkan ke JPU
Imanuel Lodja - Senin, 24 November 2025 09:00 WIB
ist
Tersangka kasus penikaman di Kota Kupang saat dilimpahkan ke JPU di Kejaksaan Negeri Kota Kupang akhir pekan lalu
Tersangka mengayunkan pisau ke arah perut korban, namun korban spontan mengangkat kaki sehingga pisau mengenai bagian betis sampai tulang kaki depan dan juga jari telunjuk korban, hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri karena mengeluarkan banyak darah di lokasi kejadian.
Tersangka sempat dihajar massa sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Korban pun dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan layanan kesehatan karena mengalami luka serius.
Mantan Kapolsek Alak ini menambahkan, kini proses hukum selanjutnya diserahkan ke kejaksaan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka di persidangan nantinya.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sejumlah Gudang di Alak
Ditemukan Tersesat di Pasar, Polsii Bantu Pulangkan Seorang Lansia
Puluhan Keluarga di Takari Dapat Bansos dari Kapolda NTT
Pembangunan Pagar SDI Liliba Diprotes Warga, Polisi Dan Kelurahan Turun Tangan
Komentar