Selasa, 24 Februari 2026

Berkas P21, Tersangka Penikaman di Oesapa Selatan-Kota Kupang Diserahkan ke JPU

Imanuel Lodja - Senin, 24 November 2025 09:00 WIB
Berkas P21, Tersangka Penikaman di Oesapa Selatan-Kota Kupang Diserahkan ke JPU
ist
Tersangka kasus penikaman di Kota Kupang saat dilimpahkan ke JPU di Kejaksaan Negeri Kota Kupang akhir pekan lalu

digtara.com -Jaksa peneliti pada Kejaksaan Negeri Kota Kupang menyatakan berkas perkara kasus penikaman di Jalan Bumi, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dinyatakan lengkap atau P21.

Baca Juga:

Akhir pekan lalu, penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota melimpahkan tersangka PFD bersama barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

"Pelimpahan dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara tersangka tindak pidana penganiayaan menggunakan benda tajam ini lengkap atau P-21, dan selanjutnya mengikuti proses penuntutan di kejaksaan," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim, Kompol Marselus Yugo Amboro pada Senin (24/11/2025).

Peristiwa itu bermula pada akhir September 2025 lalu di Jalan Bumi, Kelurahan Oesapa Selatan.

Baca Juga:
Saat itu korban VOH mengendarai sepeda motor dan pulang dari rumah dosen. Ia dalam perjalanan pulang menuju rumah korban di Kelurahan Oesapa Selatan.

Saat tiba di lokasi kejadian di Jalan Bumi I, Kelurahan Oesapa Selatan, korban melihat salah satu orang tetua di kampung korban sementara dikejar oleh dua orang yang tidak kenal.

Satu diantaranya mengejar sambil memegang pisau di tangannya. Secara spontan korban langsung berteriak dengan berkata menanyakan namun tidak ada balasan.

Seorang diantaranya yang memegang pisau tersebut langsung mundur dan lari menjauh dari tempat kejadian.

Setelah itu korban menghentikan sepeda motor di sisi kiri jalan dan menyebrang ke sebelah kanan sisi jalan.

Korban sempat bertanya kepada tersangka. namun tersangka maju ke arah korban dan langsung mencabut sebilah pisau dari pinggangnya dan melakukan penikaman.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi

Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang

Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD

Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD

Komentar
Berita Terbaru