Sabtu, 10 Januari 2026

Berkas P21, Tersangka Penikaman di Oesapa Selatan-Kota Kupang Diserahkan ke JPU

Imanuel Lodja - Senin, 24 November 2025 09:00 WIB
Berkas P21, Tersangka Penikaman di Oesapa Selatan-Kota Kupang Diserahkan ke JPU
ist
Tersangka kasus penikaman di Kota Kupang saat dilimpahkan ke JPU di Kejaksaan Negeri Kota Kupang akhir pekan lalu

digtara.com -Jaksa peneliti pada Kejaksaan Negeri Kota Kupang menyatakan berkas perkara kasus penikaman di Jalan Bumi, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dinyatakan lengkap atau P21.

Baca Juga:

Akhir pekan lalu, penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota melimpahkan tersangka PFD bersama barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

"Pelimpahan dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara tersangka tindak pidana penganiayaan menggunakan benda tajam ini lengkap atau P-21, dan selanjutnya mengikuti proses penuntutan di kejaksaan," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim, Kompol Marselus Yugo Amboro pada Senin (24/11/2025).

Peristiwa itu bermula pada akhir September 2025 lalu di Jalan Bumi, Kelurahan Oesapa Selatan.

Baca Juga:
Saat itu korban VOH mengendarai sepeda motor dan pulang dari rumah dosen. Ia dalam perjalanan pulang menuju rumah korban di Kelurahan Oesapa Selatan.

Saat tiba di lokasi kejadian di Jalan Bumi I, Kelurahan Oesapa Selatan, korban melihat salah satu orang tetua di kampung korban sementara dikejar oleh dua orang yang tidak kenal.

Satu diantaranya mengejar sambil memegang pisau di tangannya. Secara spontan korban langsung berteriak dengan berkata menanyakan namun tidak ada balasan.

Seorang diantaranya yang memegang pisau tersebut langsung mundur dan lari menjauh dari tempat kejadian.

Setelah itu korban menghentikan sepeda motor di sisi kiri jalan dan menyebrang ke sebelah kanan sisi jalan.

Korban sempat bertanya kepada tersangka. namun tersangka maju ke arah korban dan langsung mencabut sebilah pisau dari pinggangnya dan melakukan penikaman.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Antar Pacar Pulang, Pria di Kota Kupang Malah Dianiaya Kakak Pacarnya

Antar Pacar Pulang, Pria di Kota Kupang Malah Dianiaya Kakak Pacarnya

Komentar
Berita Terbaru