Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Kupang Diamankan Tim Serigala Polsek Kota Lama
digtara.com -Aparat keamanan dari Tim Serigala Polsek Kota Lama mengamankan dua pemuda pelaku pengeroyokan pada Minggu (23/11/2025) siang.
Baca Juga:
Keduanya merupakan warga asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Salah satu pelaku, Jefri merupakan seorang mahasiswa.
Mereka mengeroyok korban Antonius Sergorius Mali di gudang PT Aneka Niaga, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Sabtu (22/11/2025).
Baca Juga:Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/233/XI/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 22 November 2025.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat membenarkan penangkapan itu.
"Korban melaporkan kejadian ke Polsek pada Sabtu dan tim Serigala Polsek Kota Lama mengamankan kedua terduga pelaku pada Minggu siang," ujar Kapolsek pada Minggu malam.
Tanpa diduga, tiba-tiba salah satu pelaku (Jefri) datang dan hendak melempari korban menggunakan batu cetak paving blok.
Namun korban mengatakan agar pelaku jangan melempar karena ia berada diatas mobil milik orang.
Baca Juga:Kemudian datang terlapor lain, Polce dan membuka pintu mobil hendak memukul korban namun korban lari ke dalam gudang.
Para pelaku mengejar dan mengikuti korban kemudian langsung mengeroyok korban.
Korban kemudian ke Polsek Kota Lama untuk membuat laporan polisi dan berharap kasus pengeroyokan ini bisa diproses.
Pada Minggu, 23 November 2025 siang, Tim Serigala Polsek Kota Lama mendapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang sementara berada di sebuah tempat kost di Jalan Batu Piak, RT 002/RW 001, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
"Tim langsung bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku JT alias Jefri," ujar Kapolsek.
Baca Juga:Setelah melakukan interogasi terhadap Jefri, tim mendapat informasi keberadaan terduga pelaku.
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan
Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar
Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah