Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Kupang Diamankan Tim Serigala Polsek Kota Lama
Imanuel Lodja - Senin, 24 November 2025 07:26 WIB
ist
Aparat Keamanan Polsek Kota Lama mengamankan dua pelaku pengeroyokan pada Minggu (23/11/2025)
Kemudian tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku YB alias Yohanes di seputaran Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Kapolsek menjelaskan kalau dua pelaku mengeroyok korban karena sakit hati akibat dipecat dari perusahaan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Motif dari peristiwa tersebut karena para pelaku sakit hati karena dipecat dari perusahaan karena korban sering melapor ke pemilik perusahaan bahwa para pelaku sering mengendarai mobil perusahaan dalam keadaan mabuk minuman keras," tambah Kapolsek.
Kedua terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Kota Lama dan dalam pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Lama guna dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca Juga:"Sementara terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh Tim Serigala Polsek Kota Lama," ujar Kapolsek.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sejumlah Gudang di Alak
Ditemukan Tersesat di Pasar, Polsii Bantu Pulangkan Seorang Lansia
Puluhan Keluarga di Takari Dapat Bansos dari Kapolda NTT
Pembangunan Pagar SDI Liliba Diprotes Warga, Polisi Dan Kelurahan Turun Tangan
Komentar