Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Kupang Diamankan Tim Serigala Polsek Kota Lama
Imanuel Lodja - Senin, 24 November 2025 07:26 WIB
ist
Aparat Keamanan Polsek Kota Lama mengamankan dua pelaku pengeroyokan pada Minggu (23/11/2025)
Kemudian tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku YB alias Yohanes di seputaran Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Kapolsek menjelaskan kalau dua pelaku mengeroyok korban karena sakit hati akibat dipecat dari perusahaan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Motif dari peristiwa tersebut karena para pelaku sakit hati karena dipecat dari perusahaan karena korban sering melapor ke pemilik perusahaan bahwa para pelaku sering mengendarai mobil perusahaan dalam keadaan mabuk minuman keras," tambah Kapolsek.
Kedua terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Kota Lama dan dalam pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Lama guna dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca Juga:"Sementara terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh Tim Serigala Polsek Kota Lama," ujar Kapolsek.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim
Kapal Mati Mesin di Perairan Otan, Dua Nelayan Diselamatkan Tim SAR Gabungan
Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT
Calo Tiket Kapal Pelni di Kupang Kembali Beraksi, Polisi Turun Tangan Damaikan
Lakukan Pelanggaran, Sejumlah Anggota Polresta Kupang Jalani Sidang KKEP
Dua Kapolsek di Polres Kupang Berganti
Komentar