Anak Panti Asuhan di Kupang Dibully dan Dianiaya Rekannya, Video Penganiayaan Disebarkan di Medsos
digtara.com -Seorang siswi SMPN 10 Kupang dianiaya rekan kelas dan rekan sekolahnya.
Baca Juga:
Bahkan saat dianiaya oleh SA alias Siti (14), Siti menyuruh salah satu rekannya untuk merekam adegan kekerasan tersebut kemudian disebarkan ke group whatsapp dan ke media sosial lainnya.
Korban mengaku kalau selama ini ia menjadi sasaran bullying rekannya hanya karena ia tinggal di Panti Asuhan Sonaf Maneka Lasiana.
Baca Juga:"Kami diejek bilang tinggal di panti, manusia miskin dan tidak punya oramg tua. Siti dan beberapa rekannya sering bully saya," ujar korban dibenarkan kakaknya saat ditemui di Polsek Kota Lama, Sabtu (22/11/2025).
Korban dan kakaknya tidak menampik kalau mereka bersama 120 anak selama ini tinggal di panti asuhan Sonaf Maneka Lasiana.
Penganiayaan sendiri terjadi pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 10.00 Wita di depan SMP N 10 Kupang, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Siti juga mengajak salah satu rekannya yang juga siswi SMPN 10 Kupang ikut menganiaya korban. Korban pun tidak bisa melawan dan hanya pasrah.
Saat pulang ke panti asuhan, ia hanya bisa menangis dan mogok makan.
Baca Juga:Ibunya yang kebetulan pengasuh panti asuhan, MIMB (54) heran dengan perubahan sikap sang anak.
Setelah ditanya barulah korban bercerita kalau korban dipukul oleh teman sesama siswi di SMPN 10 Kupang.
Korban mengaku dianiaya oleh Siti dan ada teman dari terduga pelaku yang memvideokan kejadian tersebut lalu mengupload ke grup WhatsApp kemudian tersebar ke media sosial.
Korban juga trauma, merasa takut dan terus menangis apabila mengingat akan kejadian tersebut.
Baca Juga:Kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini dilaporkan ke Polsek Kota Lama.
Sabtu siang, korban SRSM didampingi kakaknya dan MIMB selaku pelapor mendatangi Polsek Kota Lama dan diperiksa penyidik PPA Polsek Kota Lama.
Kasus tersebut sementara ditangani oleh penyidik PPA Unit Reskrim Polsek Kota Lama.
Baca Juga:Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat mengaku masih mengecek perkembangan kasus ini
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan
Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar
Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah