Selasa, 24 Februari 2026

Anak Panti Asuhan di Kupang Dibully dan Dianiaya Rekannya, Video Penganiayaan Disebarkan di Medsos

Imanuel Lodja - Sabtu, 22 November 2025 13:10 WIB
Anak Panti Asuhan di Kupang Dibully dan Dianiaya Rekannya, Video Penganiayaan Disebarkan di Medsos
net
Ilustrasi.

digtara.com -Seorang siswi SMPN 10 Kupang dianiaya rekan kelas dan rekan sekolahnya.

Baca Juga:

Selain itu korban SRSM (14), siswi kelas VIII pada SMPN 10 Kupang sering menjadi korban bullying rekan satu sekolah.

Bahkan saat dianiaya oleh SA alias Siti (14), Siti menyuruh salah satu rekannya untuk merekam adegan kekerasan tersebut kemudian disebarkan ke group whatsapp dan ke media sosial lainnya.

Korban mengaku kalau selama ini ia menjadi sasaran bullying rekannya hanya karena ia tinggal di Panti Asuhan Sonaf Maneka Lasiana.

Baca Juga:
"Kami diejek bilang tinggal di panti, manusia miskin dan tidak punya oramg tua. Siti dan beberapa rekannya sering bully saya," ujar korban dibenarkan kakaknya saat ditemui di Polsek Kota Lama, Sabtu (22/11/2025).

Korban dan kakaknya tidak menampik kalau mereka bersama 120 anak selama ini tinggal di panti asuhan Sonaf Maneka Lasiana.

Penganiayaan sendiri terjadi pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 10.00 Wita di depan SMP N 10 Kupang, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Saat itu Siti kembali membully korban dan menganiaya korban. Adegan kekerasan ini direkam salah satu rekannya atas permintaan Siti.

Siti juga mengajak salah satu rekannya yang juga siswi SMPN 10 Kupang ikut menganiaya korban. Korban pun tidak bisa melawan dan hanya pasrah.

Saat pulang ke panti asuhan, ia hanya bisa menangis dan mogok makan.

Baca Juga:
Ibunya yang kebetulan pengasuh panti asuhan, MIMB (54) heran dengan perubahan sikap sang anak.

Setelah ditanya barulah korban bercerita kalau korban dipukul oleh teman sesama siswi di SMPN 10 Kupang.

Korban mengaku dianiaya oleh Siti dan ada teman dari terduga pelaku yang memvideokan kejadian tersebut lalu mengupload ke grup WhatsApp kemudian tersebar ke media sosial.

Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada bagian perut dan kaki.

Korban juga trauma, merasa takut dan terus menangis apabila mengingat akan kejadian tersebut.

Baca Juga:
Kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini dilaporkan ke Polsek Kota Lama.

Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/230/XI/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 21 November 2025.

Sabtu siang, korban SRSM didampingi kakaknya dan MIMB selaku pelapor mendatangi Polsek Kota Lama dan diperiksa penyidik PPA Polsek Kota Lama.

Kasus tersebut sementara ditangani oleh penyidik PPA Unit Reskrim Polsek Kota Lama.

Baca Juga:
Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat mengaku masih mengecek perkembangan kasus ini

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi

Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang

Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD

Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD

Komentar
Berita Terbaru