Anak Panti Asuhan di Kupang Dibully dan Dianiaya Rekannya, Video Penganiayaan Disebarkan di Medsos
Imanuel Lodja - Sabtu, 22 November 2025 13:10 WIB
net
Ilustrasi.
Kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini dilaporkan ke Polsek Kota Lama.
Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/230/XI/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 21 November 2025.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sabtu siang, korban SRSM didampingi kakaknya dan MIMB selaku pelapor mendatangi Polsek Kota Lama dan diperiksa penyidik PPA Polsek Kota Lama.
Kasus tersebut sementara ditangani oleh penyidik PPA Unit Reskrim Polsek Kota Lama.
Baca Juga:Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat mengaku masih mengecek perkembangan kasus ini
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi
Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim
Kapal Mati Mesin di Perairan Otan, Dua Nelayan Diselamatkan Tim SAR Gabungan
Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT
Calo Tiket Kapal Pelni di Kupang Kembali Beraksi, Polisi Turun Tangan Damaikan
Lakukan Pelanggaran, Sejumlah Anggota Polresta Kupang Jalani Sidang KKEP
Komentar