Anak Panti Asuhan di Kupang Dibully dan Dianiaya Rekannya, Video Penganiayaan Disebarkan di Medsos
Imanuel Lodja - Sabtu, 22 November 2025 13:10 WIB
net
Ilustrasi.
Kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini dilaporkan ke Polsek Kota Lama.
Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/230/XI/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 21 November 2025.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sabtu siang, korban SRSM didampingi kakaknya dan MIMB selaku pelapor mendatangi Polsek Kota Lama dan diperiksa penyidik PPA Polsek Kota Lama.
Kasus tersebut sementara ditangani oleh penyidik PPA Unit Reskrim Polsek Kota Lama.
Baca Juga:Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat mengaku masih mengecek perkembangan kasus ini
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DJI Osmo Pocket 4P Resmi Hadir di Indonesia, Usung Dual Lens Pertama dan Rekam Video 4K 240fps
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sejumlah Gudang di Alak
Ditemukan Tersesat di Pasar, Polsii Bantu Pulangkan Seorang Lansia
Puluhan Keluarga di Takari Dapat Bansos dari Kapolda NTT
Komentar