Anak Panti Asuhan di Kupang Dibully dan Dianiaya Rekannya, Video Penganiayaan Disebarkan di Medsos
Imanuel Lodja - Sabtu, 22 November 2025 13:10 WIB
net
Ilustrasi.
Kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini dilaporkan ke Polsek Kota Lama.
Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/230/XI/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 21 November 2025.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sabtu siang, korban SRSM didampingi kakaknya dan MIMB selaku pelapor mendatangi Polsek Kota Lama dan diperiksa penyidik PPA Polsek Kota Lama.
Kasus tersebut sementara ditangani oleh penyidik PPA Unit Reskrim Polsek Kota Lama.
Baca Juga:Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat mengaku masih mengecek perkembangan kasus ini
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang
Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang
Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum
Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD
Komentar