Temukan Percakapan di Handphone Dengan Pria Lain, Pria di Kupang Aniaya Kekasihnya
Imanuel Lodja - Selasa, 00 0000 00:00 WIB
ist
Penyidik Polsek Kota Raja melimpahkan tersangka kasus penganiayaan ke JPU di Kejaksaan Negeri Kota Kupang
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
"Cemburu itu manusiawi, tapi jangan sampai menghilangkan akal sehat dan melakukan tindakan yang melanggar hukum," tegas AKP Leyfrid pada Jumat (21/11/2025).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kasus ini menjadi perhatian serius Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota. Pihak kepolisian akan terus berupaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Di Masa Kepemimpinan AKBP Mirzal Maulana, Korban Penganiaya Miftahul Jannah Berharap Pelaku Dewi Segera Diproses
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah
Kasus Penganiayaan Mendominasi Laporan Polisi di Polres Rote Ndao
Diduga Punya Hubungan Dengan Pria Lain, Pria di Sumba Timur Aniaya Istri Hingga Tewas
Camat Kota Raja Pastikan Tidak Aniaya Staf Kelurahan, Justru Staf Kelurahan Yang Bertindak Kasar
Komentar