Temukan Percakapan di Handphone Dengan Pria Lain, Pria di Kupang Aniaya Kekasihnya
Imanuel Lodja - Selasa, 00 0000 00:00 WIB
ist
Penyidik Polsek Kota Raja melimpahkan tersangka kasus penganiayaan ke JPU di Kejaksaan Negeri Kota Kupang
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
"Cemburu itu manusiawi, tapi jangan sampai menghilangkan akal sehat dan melakukan tindakan yang melanggar hukum," tegas AKP Leyfrid pada Jumat (21/11/2025).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kasus ini menjadi perhatian serius Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota. Pihak kepolisian akan terus berupaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPO Kasus KDRT Ditangkap Aparat Polsek Kota Raja
Anak Ancam Ibu Kandungnya, Polsek Kota Raja Damaikan Ibu dan Anak
Musik di Tempat Pesta Ganggu Kenyamanan Warga, Polsek Kota Raja Turun Tangan
Sering Ribut dan Mengganggu Tetangga, Sepasang Kekasih Diminta Pindah dari Tempat Kost
Ditegur Karena Mabuk Miras, Pria di Manggarai Malah Aniaya Pacar Hingga Babak Belur
Masalah Sepele! Ini Penyebab Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN, Kapolda NTT Pastikan Penanganan Tegas
Komentar