Jumat, 21 November 2025

WNA Asal Bangladesh DPO Kantor Imigrasi Atambua Diamankan di Hotel Laguna Kupang

Imanuel Lodja - Rabu, 19 November 2025 19:00 WIB
WNA Asal Bangladesh DPO Kantor Imigrasi Atambua Diamankan di Hotel Laguna Kupang
ist
Aparat gabungan dari Intelkam Polresta Kupang Kota dam Inteldakim Kupang saat mengamankan WNA Bangladesh yang merupakan DPO di Hotel Laguna, Kota Kupang

digtara.com -MD Alom(46), Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh diamankan di Hotel Laguna, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang pada Selasa (18/11/2025) petang.

Baca Juga:

Ikut diamankan dua WNI asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT masing-masing FF alias Fransiska dan YF.

FF alias Fransiska merupakan istri dari MD Alom. Sementara YF merupaka saudara dari Fransiska.

MD Alom sendiri merupakan WNA yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kantor Imigrasi TPI Kelas II Atambua.

Baca Juga:
Ia kabur dan melarikan diri saat pemeriksaan keimigrasian di Atambua, Kabupaten Belu, NTT pada 10 November 2025, sehingga ditetapkan sebagai DPO.

MD Alom dan dua WNI diamankan petugas gabungan dari Inteldakim Kantor Imigrasi TPI Kelas I Kupang bersama Unit IV Sat Intelkam Polresta Kupang Kota.

Penangkapan dilakukan setelah aparat Intelkam dari Unit IV menerima informasi mengenai keberadaan pria tersebut di Hotel Laguna, Kota Kupang.

Petugas Inteldakim sudah terlebih dahulu berada di lokasi dan memastikan bahwa target berada di hotel tersebut.

Usai ditangkap, MD Alom kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi TPI Kelas I Kupang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan mengenai status keimigrasiannya.

Aparat juga membuka kemungkinan bahwa WNA tersebut memiliki kaitan dengan jaringan internasional yang diduga terlibat dalam penyelundupan manusia dari wilayah NTT menuju Timor Leste.

Baca Juga:
Dugaan keterlibatan dua WNI yang bersamanya—FF dan YF —juga tengah ditelusuri lebih jauh oleh pihak berwenang.

Aparat menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat disimpulkan.

Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat tim gabungan.

Dalam keterangannya pada Rabu (19/11/2025) petang, Kombes Henry menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen mendukung sepenuhnya penegakan hukum keimigrasian di wilayah Nusa Tenggara Timur.

"Polda NTT bersama jajaran akan terus bersinergi dengan Kantor Imigrasi untuk menjaga keamanan wilayah, terutama terkait keberadaan WNA yang melanggar aturan keimigrasian. Penindakan terhadap WNA asal Bangladesh ini merupakan bentuk respons cepat aparat dalam mencegah potensi aktivitas illegal lintas batas," ujarnya.

Kombes Henry juga menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap MD Alom masih berlangsung, termasuk pendalaman terhadap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPO Kasus KDRT Ditangkap Aparat Polsek Kota Raja

DPO Kasus KDRT Ditangkap Aparat Polsek Kota Raja

Hari Ketiga Operasi Zebra Turangga 2025, Polres Sumba Barat Jaring Sejumlah Pelanggar

Hari Ketiga Operasi Zebra Turangga 2025, Polres Sumba Barat Jaring Sejumlah Pelanggar

Warga Ngada Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Warga Ngada Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Anak Ancam Ibu Kandungnya, Polsek Kota Raja Damaikan Ibu dan Anak

Anak Ancam Ibu Kandungnya, Polsek Kota Raja Damaikan Ibu dan Anak

Ngeri! Pria di Sumba Barat Daya-NTT Tewas Usai Serang Warga Kampung Lain

Ngeri! Pria di Sumba Barat Daya-NTT Tewas Usai Serang Warga Kampung Lain

Diperiksa Pasca Dirawat, IRT Pelaku Buang Bayi Mengaku Dihamili Mantan Pacar Yang Juga Perangkat Desa

Diperiksa Pasca Dirawat, IRT Pelaku Buang Bayi Mengaku Dihamili Mantan Pacar Yang Juga Perangkat Desa

Komentar
Berita Terbaru