WNA Asal Bangladesh DPO Kantor Imigrasi Atambua Diamankan di Hotel Laguna Kupang
digtara.com -MD Alom(46), Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh diamankan di Hotel Laguna, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang pada Selasa (18/11/2025) petang.
Baca Juga:
FF alias Fransiska merupakan istri dari MD Alom. Sementara YF merupaka saudara dari Fransiska.
MD Alom sendiri merupakan WNA yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kantor Imigrasi TPI Kelas II Atambua.
Baca Juga:Ia kabur dan melarikan diri saat pemeriksaan keimigrasian di Atambua, Kabupaten Belu, NTT pada 10 November 2025, sehingga ditetapkan sebagai DPO.
MD Alom dan dua WNI diamankan petugas gabungan dari Inteldakim Kantor Imigrasi TPI Kelas I Kupang bersama Unit IV Sat Intelkam Polresta Kupang Kota.
Penangkapan dilakukan setelah aparat Intelkam dari Unit IV menerima informasi mengenai keberadaan pria tersebut di Hotel Laguna, Kota Kupang.
Usai ditangkap, MD Alom kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi TPI Kelas I Kupang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan mengenai status keimigrasiannya.
Aparat juga membuka kemungkinan bahwa WNA tersebut memiliki kaitan dengan jaringan internasional yang diduga terlibat dalam penyelundupan manusia dari wilayah NTT menuju Timor Leste.
Baca Juga:Dugaan keterlibatan dua WNI yang bersamanya—FF dan YF —juga tengah ditelusuri lebih jauh oleh pihak berwenang.
Aparat menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat disimpulkan.
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat tim gabungan.
"Polda NTT bersama jajaran akan terus bersinergi dengan Kantor Imigrasi untuk menjaga keamanan wilayah, terutama terkait keberadaan WNA yang melanggar aturan keimigrasian. Penindakan terhadap WNA asal Bangladesh ini merupakan bentuk respons cepat aparat dalam mencegah potensi aktivitas illegal lintas batas," ujarnya.
Kombes Henry juga menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap MD Alom masih berlangsung, termasuk pendalaman terhadap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Baca Juga:
DPO Kasus KDRT Ditangkap Aparat Polsek Kota Raja
Hari Ketiga Operasi Zebra Turangga 2025, Polres Sumba Barat Jaring Sejumlah Pelanggar
Warga Ngada Ditemukan Meninggal Dalam Hutan
Anak Ancam Ibu Kandungnya, Polsek Kota Raja Damaikan Ibu dan Anak
Ngeri! Pria di Sumba Barat Daya-NTT Tewas Usai Serang Warga Kampung Lain