Jumat, 21 November 2025

Anak Ancam Ibu Kandungnya, Polsek Kota Raja Damaikan Ibu dan Anak

Imanuel Lodja - Rabu, 19 November 2025 10:38 WIB
Anak Ancam Ibu Kandungnya, Polsek Kota Raja Damaikan Ibu dan Anak
ist
Ibu dan anak yang sempat berkonflik akhirnya memilih berdamai

digtara.com -RA (32) melakukan pengancaman terhadap ibu kandungnya, WM (66) karena persoalan sepele.

Baca Juga:

RA yang masih tinggal serumah dengan ibunya di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang berselisih dengan ibu kandungnya sehingga mengancam ibunya.

WM tidak terima dengan perbuatan anak kandungnya. Ia kuatir dengan ancaman sang anak sehingga melaporkan ke polisi di Polsek Kota Raja.

Pihak Polsek Kota Raja memilih menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan humanis melalui jalan mediasi serta mendamaikan ibu dan anak ini di kediaman pelaku dan korban.

Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada membenarkan hal tersebut.

"Kasus ini bermula dari dugaan pengancaman yang dilakukan oleh pelaku, RA terhadap ibu kandungnya sendiri, WM, seorang Ibu Rumah Tangga," ujar Kapolsek pada Rabu (19/11/2025).

Meskipun merupakan tindak pidana murni, Polsek Kota Raja memilih untuk mengedepankan solusi restorative justice mengingat eratnya hubungan darah antara korban dan pelaku.

Merespons laporan polisi tersebut, Polsek Kota Raja segera mengambil langkah mediasi.

Pihak kepolisian kemudian mempertemukan kedua belah pihak dan memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum serta pentingnya menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga.

"Prioritas kami adalah penyelesaian yang berorientasi pada pemulihan hubungan. Karena ini adalah kasus antara ibu dan anak kandung, kami melihat penyelesaian secara kekeluargaan adalah jalan terbaik," jelas Kapolsek Kota Raja.

Baca Juga:
Upaya mediasi ini membuahkan hasil positif. Kedua pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan dan berdamai.

Sebagai bukti penyelesaian, baik WM (korban) maupun RA (pelaku) telah menandatangani surat pernyataan damai di Polsek Kota Raja.

Dengan ditandatanganinya surat pernyataan damai, kasus ini dianggap selesai dan tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Polsek Kota Raja berharap kejadian serupa tidak terulang, dan meminta masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah internal keluarga dengan komunikasi yang baik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPO Kasus KDRT Ditangkap Aparat Polsek Kota Raja

DPO Kasus KDRT Ditangkap Aparat Polsek Kota Raja

WNA Asal Bangladesh DPO Kantor Imigrasi Atambua Diamankan di Hotel Laguna Kupang

WNA Asal Bangladesh DPO Kantor Imigrasi Atambua Diamankan di Hotel Laguna Kupang

Diduga Sakit Jantung, Pemuda Peserta Seleksi TNI AD di Kupang Ditemukan Meninggal Usai Lari Sore

Diduga Sakit Jantung, Pemuda Peserta Seleksi TNI AD di Kupang Ditemukan Meninggal Usai Lari Sore

Hari Ketiga Operasi Zebra Turangga 2025, Polres Sumba Barat Jaring Sejumlah Pelanggar

Hari Ketiga Operasi Zebra Turangga 2025, Polres Sumba Barat Jaring Sejumlah Pelanggar

Warga Ngada Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Warga Ngada Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Ngeri! Pria di Sumba Barat Daya-NTT Tewas Usai Serang Warga Kampung Lain

Ngeri! Pria di Sumba Barat Daya-NTT Tewas Usai Serang Warga Kampung Lain

Komentar
Berita Terbaru