Selasa, 14 April 2026

Diperiksa Pasca Dirawat, IRT Pelaku Buang Bayi Mengaku Dihamili Mantan Pacar Yang Juga Perangkat Desa

Imanuel Lodja - Selasa, 18 November 2025 16:00 WIB
Diperiksa Pasca Dirawat, IRT Pelaku Buang Bayi Mengaku Dihamili Mantan Pacar Yang Juga Perangkat Desa
ist
MK, tersangka buang bayi dijenguk Kapolsek Amfoang Timur pada Senin (17/11/2025)

digtara.com -MK (38), ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, NTT yang juga pelaku yang membunuh bayinya mulai pulih.

Baca Juga:

Satu pekan pasca dirawat di Puskesmas Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, MK sudah diijinkan pulang dan menjalani rawat jalan.

Warga Dusun II, Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur ini menjalani pemeriksaan di Polsek Amfoang Timur pada Selasa (18/11/2025).

MK pun mengakui perbuatannya meletakkan bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahir di atas kursi dan ditutup dengan bantal di rumahnya.

Baca Juga:
Aksi ini dilakukan karena MK malu dan panik dengan kehamilannya sebab MK sudah enam tahun pisah dengan suaminya.

Sang suami sudah pulang ke Desa Noelelo, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Namun MK rupanya menjalin huhungan dengan mantan pacarnya yang juga perangkat desa dengan jabatan Kepala Urusan (Kaur) desa Noelelo, Kabupaten TTU.

Kehamilan tersebut dirahasiakan MK karena sang Kaur Desa Noelelo sudah berkeluarga memiliki istri dan anak.

Selama ini kepada orang yang curiga dan menanyakan alasan perut MK membesar, MK mengaku sakit tumor.

Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Thomas M. Radiena membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:
"Hari ini pemriksaan terduga pelaku karena baru kemarin jam 1 siang dokter sudah ijinkan pulang," ujarnya pada Selasa (18/11/2025).

Kapolsek pun langsung mengecek kondisi kesehatan MK di Puskesmas Oepoli pada Senin petang.

Ia membenarkan kalau MK sudah menikah tapi saat ini sudah pisah ranjang selama enam tahun.

Namun ternyata MK hamil dan diakui hasil hubungan dengan mantan pacar yang juga perangkat desa di kabupaten tetangga.

"Dia (MK) hamil lalu karena malu maka dia bilang (sakit) tumor. akhirnya melahirkan sendiri lalu eksekusi dan bunuh sendiri anaknya," urai Kapolsek.

"Yang kasih hamil ini menurut tersangka adalah mantan pacar yang saat ini bekerja sebagai salah satu Kaur desa di kabupaten TTU," tambah Kapolsek.

Baca Juga:
MK ditangani polisi di Polsek Amfoang Timur pasca ia melahirkan pada Rabu (12/11/2025) pagi.

Kepala Desa Netemnanu Selatan, Wilfrid M.D. Kameo, melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Thomas Maxen Radiena melalui pesan whatsApp sekitar pukul 08.30 Wita.

Personel Polsek Amfoang Timur, Polres Kupang langsung ke lokasi kejadian di RT 008/RW 004, Desa Netemnanu Selatan, untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.

Saksi GMK (30) yang saat itu tengah menenun di rumah mendengar teriakan minta tolong dari arah dapur rumah pelaku MK.

GMK menuju sumber suara dan menemukan MK dalam kondisi lemas serta mengalami pendarahan hebat.

GMK segera berlari ke Pustu Netemnanu Selatan dan melaporkan kejadian kepada bidan Desa, Ovi Ellu.

Baca Juga:
Bersama perangkat desa, bidan datang dan menemukan MK masih lemah dengan plasenta yang belum lepas dari tubuhnya.

Namun, bayi yang baru dilahirkan tidak ditemukan di tempat itu.

MK kemudian dievakuasi ke Puskesmas Oepoli, Amfoang Timur untuk mendapatkan pertolongan medis.

Saat mendapat perawatan, dokter menanyakan keberadaan bayi tersebut.

Baca Juga:
MK akhirnya mengaku bahwa bayi laki-laki dengan berat 3,1 kilogram itu telah dibungkus dan disembunyikan di bawah bantal di atas kursi.

GMK bersama keluarga kemudian diminta mengambil bayi tersebut dan membawanya ke Puskesmas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, bayi dinyatakan sudah tidak bernyawa.

"Begitu menerima laporan dari kepala desa, anggota kami langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi," ujar Kapolsek pada Kamis (13/11/2025) lalu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Kupang Dorong Penyelesaian Konflik Warga Secara Damai

Kapolres Kupang Dorong Penyelesaian Konflik Warga Secara Damai

Dapur MBG di NTT hanya dibolehkan Pakai LPG 50 Kilogram

Dapur MBG di NTT hanya dibolehkan Pakai LPG 50 Kilogram

Polisi Amankan Sejumlah Pria Diduga Terlibat Kasus Bentrokan di Perumahan Eks Pejuang Timtim

Polisi Amankan Sejumlah Pria Diduga Terlibat Kasus Bentrokan di Perumahan Eks Pejuang Timtim

Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Lansia di Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Lansia di Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Dua Siswa Dianiaya Guru SMA, Polisi Mediasi Penyelesaian Secara Damai

Dua Siswa Dianiaya Guru SMA, Polisi Mediasi Penyelesaian Secara Damai

Warga Bentrok, Rumah Dan Kios Serta Kendaraan Milik Warga Rusak

Warga Bentrok, Rumah Dan Kios Serta Kendaraan Milik Warga Rusak

Komentar
Berita Terbaru