Sabtu, 11 Juli 2026

Diperiksa Pasca Dirawat, IRT Pelaku Buang Bayi Mengaku Dihamili Mantan Pacar Yang Juga Perangkat Desa

Imanuel Lodja - Selasa, 18 November 2025 16:00 WIB
Diperiksa Pasca Dirawat, IRT Pelaku Buang Bayi Mengaku Dihamili Mantan Pacar Yang Juga Perangkat Desa
ist
MK, tersangka buang bayi dijenguk Kapolsek Amfoang Timur pada Senin (17/11/2025)
Bersama perangkat desa, bidan datang dan menemukan MK masih lemah dengan plasenta yang belum lepas dari tubuhnya.

Baca Juga:

Namun, bayi yang baru dilahirkan tidak ditemukan di tempat itu.

MK kemudian dievakuasi ke Puskesmas Oepoli, Amfoang Timur untuk mendapatkan pertolongan medis.

Saat mendapat perawatan, dokter menanyakan keberadaan bayi tersebut.

Baca Juga:
MK akhirnya mengaku bahwa bayi laki-laki dengan berat 3,1 kilogram itu telah dibungkus dan disembunyikan di bawah bantal di atas kursi.

GMK bersama keluarga kemudian diminta mengambil bayi tersebut dan membawanya ke Puskesmas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, bayi dinyatakan sudah tidak bernyawa.

"Begitu menerima laporan dari kepala desa, anggota kami langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi," ujar Kapolsek pada Kamis (13/11/2025) lalu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako

Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru