Diperiksa Pasca Dirawat, IRT Pelaku Buang Bayi Mengaku Dihamili Mantan Pacar Yang Juga Perangkat Desa
Imanuel Lodja - Selasa, 18 November 2025 16:00 WIB
ist
MK, tersangka buang bayi dijenguk Kapolsek Amfoang Timur pada Senin (17/11/2025)
Bersama perangkat desa, bidan datang dan menemukan MK masih lemah dengan plasenta yang belum lepas dari tubuhnya.
Namun, bayi yang baru dilahirkan tidak ditemukan di tempat itu.
"Begitu menerima laporan dari kepala desa, anggota kami langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi," ujar Kapolsek pada Kamis (13/11/2025) lalu.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
MK kemudian dievakuasi ke Puskesmas Oepoli, Amfoang Timur untuk mendapatkan pertolongan medis.
Saat mendapat perawatan, dokter menanyakan keberadaan bayi tersebut.
Baca Juga:MK akhirnya mengaku bahwa bayi laki-laki dengan berat 3,1 kilogram itu telah dibungkus dan disembunyikan di bawah bantal di atas kursi.
GMK bersama keluarga kemudian diminta mengambil bayi tersebut dan membawanya ke Puskesmas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, bayi dinyatakan sudah tidak bernyawa.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan
Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM
Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako
Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
Komentar