Selasa, 24 Februari 2026

Perwira Polri WSA NTT Bagi Sembako Ke Lansia dan Difabel di Kabupaten Kupang

Imanuel Lodja - Senin, 17 November 2025 08:01 WIB
Perwira Polri WSA NTT Bagi Sembako Ke Lansia dan Difabel di Kabupaten Kupang
ist
Para perwira Polri WSA Polda NTT menyerahkan bantuan Sembako kepada sejumlah warga Lansia dan disabilitas di Desa Pitay Kabupaten Kupang, Sabtu (15/11/2025)
Mateus Nduk (51), warga penerima bantuan yang merupakan penyandang disabilitas fisik juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan kepedulian para perwira SIP 50 Polda NTT ini.

Baca Juga:

"Kami tidak bisa membalas, kami hanya bisa mendoakan semoga bapak dan ibu polisi sukses selalu dalam tugas dan tetap disayangi masyarakat," ujar pria yang sudah lumpuh sejak lahir.

Hal yang sama disampaikan Istefanus Kueanan (81). Warga yang lumpuh karena sakit ini tidak dapat menyembunyikan keharuannya saat didatangi perwira Polri WSA Polda NTT di kediamannya.

"Bantuan ini sangat membantu kami untuk kebutuhan hidup dan kami sangat berterima kasih atas kepedulian ini. Polisi selalu menjadi berkat bagi sesama," ujarnya.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi

Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang

Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD

Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD

Komentar
Berita Terbaru