Handak Temuan Warga di Kabupaten TTU Dimusnahkan
digtara.com -Unit Gegana Sat Brimob Polda NTT melakukan disposal dan pemindahan serta evakuasi bahan peledak (Handak) yang ditemukan warga beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 06.05 wita di Mako Kompi 1 Batalyon A Sat Brimobda NTT.
Proses pemindahan atau evakuasi benda yang diduga mortir dilakukan di Dusun Maubesi, Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk dilaksanakan disposal oleh Unit Gegana Sat Brimobda NTT.
Diperoleh informasi kalau benda yang diduga mortir tersebut ditemukan beberapa waktu lalu oleh seorang warga bernama Bertha Sil.
Baca Juga:
Saat sedang mencari kayu bakar, Bertha Sila melihat sebuah benda aneh yang sebagian terkubur di dalam tanah dengan posisi sirip ekor mengarah ke atas.
Kegiatan disposal dihadiri sejumlah anggota Polres dari Intelkam dan Bhabinkamtibmas Desa Nonotbatan serta aparat dari Polsek Biboki Anleu.
Anggota Sat Brimob Polda NTT dipimpin Ipda I Gusti Bagus Dirga Putra bersama tujuh anggota lainnya.
Tim disposal dari Mako Kompi 1 Batalyon A Sat Brimobda NTT di kilometer 16, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu kemudian menuju lokasi Disposal.
Kegiatan disposal dilakukan di Dusun Maubesi, Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU. Bahan peledak tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara diledakkan.
Baca Juga:
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Humas Polres TTU, Iptu Markus Wilco Mitang membenarkan kegiatan tersebut.
"(Handak) dimusnahkan dengan cara diledakkan di Dusun Maubesi, Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu," ujarnya pada Kamis malam.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
Jadi Tersangka, Piche Kotta Mengaku Tidak Pernah Terlibat Kasus Pencabulan Dan Hargai Proses Hukum
Brimob Polda NTT Bangun Jembatan di Nanganae Bantu Akses Warga
Kapolda NTT Salurkan Bantuan Dua Ton Beras, Ratusan KK di Amanuban Timur-TTS Juga Jadi Sasaran
Kunjungi Sekolah Yang Rusak Karena Bencana Alam, Wakapolda NTT Beri Bantuan Pendidikan
Hadirkan Akses Aman Bagi Warga dan Pelajar di Alor, Brimob Bantu Bangun Jembatan Penghubung di Lipa
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar Masuk Kas Negara
Pak Kajari! Menu MBG Ramadhan di Sidimpuan Bikin Heboh. Tolong Periksa Anggarannya
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik
Polres Belu Tangkap Tersangka RM di Timor Leste
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
Mengadu ke KDM, 13 LC Korban TPPO di Sikka-NTT Dipulangkan ke Jawa Barat