Kamis, 13 November 2025

Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi

Imanuel Lodja - Kamis, 13 November 2025 07:56 WIB
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
ist
Kapolresta dan pejabat Polda NTT bwrdialog dengan korban TPPO dan memberikan bantuan sosial serta pendampingan psikologi

digtara.com -Sejumlah pejabat utama Polda NTT dan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari memberikan perhatian dan dukungan moril kepada korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga:

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari bersama Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, Direktur Binmas, Kombes Pol Sudartomo, Kabid Humas, Kombes Pol Henry Novika Chandra serta Kabag Psikologi Biro SDM Polda NTT, Kompol Dwi Chrismawan berkunjung ke kediaman Maria Titania Abi.

Maria Titania Abi tinggal di RT 027/RW 008, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Ia merupakan korban TPPO.

Dalam pertemuan pada Selasa (11/11/2025), korban Maria bersama keluarganya didampingi Kanit TPPO Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT, AKP Yohanis Bala memaparkan ringkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut.

Baca Juga:

Maria Titania Abi, seorang perempuan muda asal Kota Kupang direkrut tanpa prosedur resmi dan dipekerjakan di Jambi tanpa menerima gaji.

Para pejabat kemudian melakukan dialog langsung dengan korban, mendengarkan penuturan kronologi perekrutan hingga pengalaman korban selama berada di Jambi dan proses kepulangannya ke NTT.

Sebagai bentuk kepedulian, Kapolresta Kupang Kota dan rombongan menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada korban dan keluarganya.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyebutkan bahwa kunjungan tersebut merupakan perwujudan dari komitmen Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko dalam mensukseskan program "zero TPPO" di seluruh wilayah NTT.

"Kami hadir memberikan dukungan moril kepada korban TPPO dan memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan. Ini juga wujud keseriusan Kapolda NTT dalam mewujudkan program zero TPPO di NTT," ujar Kombes Pol Henry.

Polda NTT berkomitmen mengusut tuntas setiap kasus perdagangan orang, sekaligus menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal.

Baca Juga:

"Kami berharap masyarakat, baik di lingkup formal maupun informal, ikut mendukung dan berperan aktif dalam mencegah TPPO. Sinergi seluruh elemen sangat penting agar NTT benar-benar bebas dari perdagangan orang," tegasnya.

Selain memberikan dukungan hukum, Polda NTT juga menurunkan tim psikologi untuk memberikan pendampingan dan terapi pemulihan trauma bagi korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru