Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Baca Juga:
"Bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT terus mendampingi korban, membantu memulihkan kondisi psikologisnya agar bisa kembali berdaya dan percaya diri," tambah Henry.
Polda NTT bertekad berdiri bersama korban dan melindungi masyarakat dari praktik TPPO.
Program Zero TPPO menjadi gerakan nyata untuk menjadikan NTT sebagai wilayah yang aman, bermartabat, dan bebas dari perdagangan manusia
Baca Juga:
"Kami ingin memastikan bahwa korban merasa aman dan mendapatkan dukungan yang diperlukan setelah mengalami trauma. Kunjungan ini juga untuk mengumpulkan informasi tambahan terkait kasus yang dialami korban, serta sebagai kesempatan untuk memberikan edukasi kepada korban dan keluarga serta masyarakat sekitar mengenai modus-modus baru TPPO untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan," ujar Kombes Djoko.
Polresta Kupang Kota tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap pemulihan dan perlindungan korban TPPO di Kota Kupang.
Giliran Plh Kadis Kesehatan TTU Diperiksa Terkait Kasus Dokter Icha
Ungkap Fakta Baru, Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Intimidasi Minta Polda NTT Kloning Handphone Dokter Icha
Polres Sumba Barat Daya Amankan Dua Pelaku Pembunuhan
Ungkap Penyebab Kematian Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Dorong Otopsi
Tidak Intimidasi Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Sebut Hanya Diskusi Soal Penanganan Pasien
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
IHSG Berpeluang Lanjut Menguat ke 6.254, Ini Rekomendasi Saham BBRI, BUMI, BULL, dan TINS
Dua Wisatawan Asal China Meninggal Saat Snorkeling Di Perairan Kelor-Manggarai Barat
Kompak Naik! Cek Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Kamis 16 Juli 2026
Rekomendasi Jam Tangan Casio Official Store untuk Wanita
Plt. Bupati Tiorita Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Stabat, Gerak Cepat Atasi Antrean BBM di Langkat
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres
Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?