Jumat, 03 April 2026

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Imanuel Lodja - Rabu, 12 November 2025 14:40 WIB
Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT
ist
Kakanwil Ditjenpas NTT dan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT menandatangani dokumen penyerahan Rupbasan pada Selasa (11/11/2025)

digtara.com -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

Baca Juga:

Alih pengelolaan ini ditandai dengan penandatanganan sejumlah dokumen penting terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Selasa (11/11/2025) di aula Kanwil Ditjenpas.

Penandatanganan dokumen ini mencakup penandatanganan Surat Keputusan (SK) Tim Inventarisasi BMN, Berita Acara BMN Penggunaan Sementara, dan BMN yang akan dialihstatuskan kepada Kejaksaan Tinggi NTT.

Penandatanganan dilakukan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, dan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, disaksikan Asisten Pembinaan, Asisten Pidana Khusus, Asisten Pidana Umum, dan Asisten Pemulihan Aset.

Baca Juga:
Turut hadir pula Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Lalu Jumaidi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Kupang beserta jajaran, menunjukkan komitmen bersama dalam proses transisi ini.

Kepala Kejati NTT, Roch Adi Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut vital dari pengalihan wewenang pengelolaan barang rampasan dan benda sitaan negara.

"Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Tinggi NTT, siap menerima serta menjalankan amanat dan tanggung jawab baru ini dengan penuh komitmen, integritas, dan semangat pengabdian untuk menjaga aset negara," ujar Roch Adi Wibowo.

Ia juga menekankan bahwa langkah ini adalah wujud nyata sinergi antar instansi dalam memastikan pengelolaan aset negara berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Roch Adi Wibowo berharap kerja sama yang telah terjalin antara Kejati NTT dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT dapat terus berlanjut demi manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.

Baca Juga:
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, menyampaikan bahwa proses transisi pengalihan wewenang pengelolaan barang rampasan dan benda sitaan negara dari Pemasyarakatan kepada Kejaksaan telah berjalan dengan baik dan lancar.

"Seluruh pihak tetap berkoordinasi serta bekerja sama dalam satu lingkungan Kanwil Ditjenpas NTT guna memastikan proses peralihan berlangsung tertib dan sesuai ketentuan," jelas Ketut Akbar

Ketut Akbar juga berpesan kepada 19 Pegawai Rupbasan yang memilih pindah ke Kejaksaan Tinggi NTT agar dalam proses transisi ini senantiasa menjunjung tinggi integritas, menjaga nama baik instansi, serta terus memperkuat koordinasi lintas lembaga demi kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang baru.

Setelah proses penandatanganan selesai, Kepala Kanwil Ditjenpas NTT dan Kepala Kejati NTT beserta jajaran melakukan peninjauan gudang barang bukti yang kini dikelola oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Juga:
Peninjauan ini memastikan kesiapan infrastruktur dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang baru.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Anak di TTU Diduga Diadopsi Ilegal, Polisi Turun Tangan

Tiga Anak di TTU Diduga Diadopsi Ilegal, Polisi Turun Tangan

Jamin Paskah 2026 Aman, Polres Kupang Fokus Pengamanan Pada 167 Gereja di Kabupaten Kupang

Jamin Paskah 2026 Aman, Polres Kupang Fokus Pengamanan Pada 167 Gereja di Kabupaten Kupang

Pamit Memancing, Pria Di Flores Timur Ditemukan Tewas Mengapung Di Pantai

Pamit Memancing, Pria Di Flores Timur Ditemukan Tewas Mengapung Di Pantai

Setelah Sari, Polisi Amankan Lagi Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak

Setelah Sari, Polisi Amankan Lagi Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak

Korban Meninggal di Sabu Barat Positif Terkena Virus Leptospirosis, Pemkab Sabu Raijua Buat Langkah Penanganan Lanjutan

Korban Meninggal di Sabu Barat Positif Terkena Virus Leptospirosis, Pemkab Sabu Raijua Buat Langkah Penanganan Lanjutan

Modus Pencuri Sapi Di Kupang, Tembak Dengan Senpi Dan Kuliti Sapi Di Tempat

Modus Pencuri Sapi Di Kupang, Tembak Dengan Senpi Dan Kuliti Sapi Di Tempat

Komentar
Berita Terbaru