Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
digtara.com -Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kupang, Nanang Mustofa mengakui kalau penyelesaian masalah penyelundupan manusia terutama warga negara asing (WNA) butuh kerjasama semua pihak termasuk masyarakat.
Baca Juga:
Pihak Imigrasi dan kepolisian tetap menjalin hubungan kerjasama untuk penanganan masalah imigran WNA dari berbagai negara sebab di perairan NTT terutama perairan Kupang dan Rote merupakan jalur penyelundupan manusia.
"Kami sadar bahwa Imigrasi Kupang tidak bisa bekerja sendiri menghadapi permasalahan human trafficking yang sering terjadi di Kupang dan selalu menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan instansi terkait dan pihak kepolisian dan BIN untuk penanganan masalah ini," ujarnya pada Rabu (12/11/2025).
Pada Selasa (11/11/2025), Kantor Imigrasi Kupang menerima tujuh warga negara China yang diserahterimakan dari Polres Rote Ndao kepada Imigrasi Kelas I Kupang setelah diamankan di Perairan Pulau Ndana Rote Barat Daya, Minggu, 26 Oktober 2025.
Baca Juga:
Selain WNA, polisi juga mengamankan sebanyak tiga orang warga negara Indonesia asal Sulawesi Tenggara. Ketiganya diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana People Smuggling dengan satu unit speedboat warna putih tanpa nama.
"Ini jalur trafficking. Sudah banyak sekali kasus yang kita tangani dan WNA yang berhasil diamankan berasal dari berbagai negara," katanya.
Para WNA ini bertujuan untuk masuk ke Australia namun seringkali ditangkap lalu dikembalikan lagi ke perairan Indonesia.
"Mereka ini diberangkatkan dari Sulawesi Tenggara. Setelah masuk dan ditangkap pihak Australia lalu dikembalikan ke Indonesia dan terhamparlah di Rote Ndao," terangnya.
Penangkapan tujuh WNA ini diakui Nanang sebagai bentuk sinergitas antara Imigrasi dan aparat kepolisian Polres Rote Ndao.
Baca Juga:
Para WNA ini hendak menyeberang ke Australia. Mereka sudah ditahan oleh imigrasi Australia dan diperiksa serta dikembalikan lagi ke Indonesia.
Dari penyelidikan awal, tujuh WNA asal China ini tidak berangkat dari Kupang maupun wilayah NTT tetapi mereka berangkat dari wilayah Sulawesi Tenggara. "Jadi mereka mungkin diatur untuk masuk wilayah perairan Australia kemudian ditahan," ujar Nanang.
Terhadap WNA yang diamankan ini, Kantor Imigrasi Kupang memproses lebih lanjut dengan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui masuk melalui laut mana dan menggunakan visa apa.
"tapi yang jelas mereka melakukan pelanggaran keimgrasian dan masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan imigrasi," tandasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Resmi Ditutup
Nahkoda dan ABK Bagian Mesin KM Putri Sakinah Jadi Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal Wisata
Hari Ke-14, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Satu WNA Spanyol Korban KM Putri Sakinah
Lagi, Tim SAR Gabungan Perpanjang Dua Hari Pencarian Satu WNA Spanyol Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
Kedubes Spanyol Minta Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Manggarai Barat Diperpanjang
168 Personil Dikerahkan Cari Satu WNA Spanyol Korban Kapal Tenggelam di Manggarai Barat
Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Resmi Ditutup
Hari Terakhir Pencarian Korban Kapal Tenggelam, TIM SAR Gabungan Gelar Doa Bersama di Lokasi Kecelakaan Laut
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Oknum Petugas Lapas Binjai Inisial BH Diduga Potong Uang Titipan Keluarga untuk WBP, FPMS Minta Ditjenpas dan Kemenimipas Tindak Tegas
Pencarian Hari Ke-14 Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Masih Nihil
Polisi Amankan Wanita di Sumba Timur Diduga Curi Handphone dan Uang
Kapendam IX/Udayana Jelaskan Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo