Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam
digtara.com -Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih marak dan menghantui banyak daerah di Indonesia Timur, termasuk NTT.
Baca Juga:
Perempuan yang tinggal di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini sempat bekerja di Batam dan dipekerjakan serta direkrut oleh sebuah perusahaan tanpa izin resmi.
Selama dua bulan bekerja, ia tidak menerima gaji dan mengalami kekerasan verbal serta fisik.
Baca Juga:Kini, Erna memilih kembali ke Kota Kupang dengan luka batin yang masih membekas, namun penuh harapan untuk bangkit.
Selasa (11/11/2025), Erna dikunjungi sejumlah pejabat utama Polda NTT dipimpin Direktur Reskrimum, Kombes Pol Patar Silalahi.
Ikut mendampingi yakni Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, Kabid Humas, Kombes Pol Henry Novika Chandra, dan Direktur Binmas, Kombes Pol Sudartomo serta Kabag Psikologi Biro SDM Polda NTT, Kombes Pol Dwi Chrismawan.
Erna pun menyampaikan curahan hati (Curhat) kepada pihak kepolisian soal proses ia menjadi tenaga kerja secara ilegal dan direkrut tanpa prosedur yang benar.
Erna mengaku mengalami sejumlah kekerasan dan tidak mendapatkan upah selama bekerja.
Baca Juga:Polda NTT memberikan tali asih dan pendampingan psikologis melalui Biro SDM Polda NTT, sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan korban.
"Kehadiran kami sebagai bentuk empati dan kepedulian Polda NTT terhadap korban TPPO. Ini juga menjadi pesan kuat bahwa program zero TPPO merupakan komitmen bersama," ujar Kabid Humas.
Kasus yang menimpa Erna menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja daring yang tidak jelas asal-usulnya.
Warga Merdeka-Kota Kupang Minta Dibangun Pos Polisi dan Respon Cepat Polisi Saat Ada Kejadian
Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT
Berbagai Elemen Masyarakat di Kota Kupang Siap Jaga Stabilitas Keamanan
Puluhan Warga Datangi DPRD Kabupaten Kupang Pertanyakan Proses Bagi Anggota Dewan Terlibat Kekerasan Seksual
Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat