Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Selasa, 11 November 2025 11:01 WIB
ist
Para calon tenaga kerja ilegal yang juga korban TPPO saat diamankan polisi di Polres Sikka
Kasus ini menambah daftar penanganan TPPO oleh Polres Sikka dalam dua tahun terakhir.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sepanjang periode 2024–2025, Polres Sikka telah menangani tiga kasus TPPO.
Dua kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan (tahap II), sementara satu kasus masih dalam tahap penyidikan.
Langkah-langkah cepat kepolisian, mulai dari penerimaan laporan hingga pembuatan laporan polisi dengan nomor LP/A/7/XI/2025/SPKT Satreskrim/Polres Sikka/Polda NTT, merupakan keseriusan Polres Sikka dalam memberantas praktik perdagangan orang di wilayah Kabupaten Sikka.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Didukung ICITAP, Polda NTT dan Lembaga Terkait Bahas masalah TPPO di NTT
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai
Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran
Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun
Komentar
Berita Terbaru
Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Resmi Ditutup
Hari Terakhir Pencarian Korban Kapal Tenggelam, TIM SAR Gabungan Gelar Doa Bersama di Lokasi Kecelakaan Laut
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Oknum Petugas Lapas Binjai Inisial BH Diduga Potong Uang Titipan Keluarga untuk WBP, FPMS Minta Ditjenpas dan Kemenimipas Tindak Tegas
Pencarian Hari Ke-14 Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Masih Nihil
Polisi Amankan Wanita di Sumba Timur Diduga Curi Handphone dan Uang
Kapendam IX/Udayana Jelaskan Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo