Jumat, 12 Juni 2026

Razia Malam Minggu, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar

Imanuel Lodja - Senin, 10 November 2025 12:15 WIB
Razia Malam Minggu, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar
ist
Polantas dari Satlantas Polresta Kupang Kota mengamankan sejumlah sepeda motor saat razia malam minggu di Kota Kupang

digtara.com -Polisi lalu lintas (Polantas) dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kupang Kota melakukan patroli pada Sabtu (8/11/2025) malam atau pada malam Minggu.

Baca Juga:

Patroli di beberapa lokasi di Kota Kupang ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot racing (bising) yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (08/11/2025) malam, personel berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang tidak sesuai standar.

Patroli dimulai pukul 22.00 Wita hingga tengah malam dipimpin Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman.

Baca Juga:
Tim Patwal Satlantas menyisir beberapa lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul atau arena balap liar, yakni di sepanjang Jalan El Tari, area depan Gereja Katedral Kristus Raja Kupang, dan sekitar kantor Camat Kelapa Lima.

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman keterangannya, menyatakan bahwa kegiatan ini memiliki beberapa tujuan utama.

"Patroli ini bertujuan untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum kami. Selain itu, kami berupaya mengantisipasi kegiatan balap liar dan menindak tegas penggunaan knalpot racing," ujarnya.

Selama patroli berlangsung, personel tidak hanya fokus pada penindakan. Tim juga melaksanakan Patroli Lampu Biru untuk menunjukkan kehadiran polisi, melakukan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik keramaian, serta memberikan himbauan simpatik kepada masyarakat.

"Kami juga memberikan teguran dan himbauan kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm, untuk meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya keselamatan berkendara," tambahnya.

Dari hasil operasi tersebut, Sat Lantas Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Mayoritas kendaraan tersebut diamankan karena menggunakan knalpot racing, dan beberapa di antaranya bahkan tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomor polisi kendaraan.

Polresta Kupang Kota berharap, dengan adanya penindakan tegas dan patroli rutin ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas akan semakin meningkat, sehingga Kamseltibcar Lantas di Kota Kupang tetap kondusif.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT

Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT

Perkuat Pendidikan Integritas dan Partisipasi Masyarakat di Wilayah Timur Indonesia, KPK Lepas Armada JNBA 2026

Perkuat Pendidikan Integritas dan Partisipasi Masyarakat di Wilayah Timur Indonesia, KPK Lepas Armada JNBA 2026

SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB

SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB

IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang

IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH

Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH

Komentar
Berita Terbaru