Kamis, 13 November 2025

Dua Hari Operasi, Polres Sumba Timur Amankan Ribuan Liter Miras Tradisional

Imanuel Lodja - Sabtu, 08 November 2025 13:45 WIB
Dua Hari Operasi, Polres Sumba Timur Amankan Ribuan Liter Miras Tradisional
ist
Miras tradisional jenis Pinaraci diamankan polisi dalam razia selama dua hari

digtara.com -Polres Sumba Timur gencar melakukan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) lokal jenis pinaraci yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga:

Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama dua hari, Kamis (6/11/2025) dan Jumat (7/11/2025)i, personel Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur berhasil mengamankan ribuan liter miras lokal jenis pinaraci dari sejumlah lokasi di beberapa Kecamatan.

Pada Jumat pagi, kegiatan menyasar kediaman warga yang memproduksi miras di Kelurahan Mauhau, Mauliru, dan Kambaniru dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, AKP Maryana.

Dari hasil operasi, petugas menemukan sekitar 920 liter pinaraci, terdiri atas 520 liter miras siap edar dan 400 liter rendaman pinaraci yang masih dalam proses fermentasi.

Baca Juga:

Polisi langsung memusnahkan bahan baku yang dalam proses fermentasi tersebut di lokasi tersebut.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras serta dampaknya terhadap situasi keamanan di lingkungan sekitar.

warga yang memproduksi miras diberi peringatan tegas dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan kegiatan produksi miras ilegal.

Pada kegiatan di hari Kamis (6/11/2025) juga dipimpin Kasat Resnarkoba menyasar dua lokasi, yakni Menggitimbi dan Watumbaka, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita sekitar 530 liter miras jenis pinaraci dari beberapa titik lokasi yang diduga sebagai tempat produksi minuman keras lokal jenis pinaraci.

Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan edukasi dan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar tentang bahaya mengkonsumsi miras.

Baca Juga:

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumba Timur untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bebas dari miras.

"Peredaran miras lokal seperti Pinaraci ini sering menjadi sumber permasalahan kamtibmas, mulai dari keributan, tindak kriminal, hingga kecelakaan. Oleh karena itu kami terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum agar tidak ada lagi peredaran miras di wilayah Sumba Timur," ujar AKBP Dr. Gede Harimbawa pada Sabtu (8/11/2025).

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, melibatkan seluruh jajaran Polsek dan fungsi terkait untuk memastikan peredaran miras dapat ditekan hingga ke tingkat desa.

"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dan tidak lagi memproduksi maupun mengonsumsi miras yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," tandas Kapolres.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru