Live Tiktok Saat Jam Dinas, Anggota Polresta Kupang Kota Disanksi Teguran Tertulis
digtara.com -Polri melakukan pembenahan terutama terkait sumber daya manusia dan pelayanan anggota Polri.
Baca Juga:
Seorang anggota Polresta Kupang Kota harus menjalani sidang disiplin karena melakukan pelanggaran.
Brigpol MH harus diproses hanya karena melakukan live (siaran langsung) pada akun media sosial Tiktok.
Baca Juga:Live tiktok ini dilakukan Brigpol MH saat jam dinas dan jam kerja.
Sidang terhadap Brigpol MH dan lima rekannya yang melakukan pelanggaran berbeda digelar di aula Polresta Kupang Kota, Kamis (6/11/2025) siang.
Dalam sidang yang dipimpin Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata didampingi Kabag SDM AKP Darius Kore dan Kabag Perencanaan AKP Daeng Djumadi, Brigpol MH diberi sanksi teguran tertulis dan penundaan mengikuti pendidikan selama enam bulan.
Dalam.sidang yang sama juga mengadili berbagai pelanggaran yang berkaitan dengan tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Empat anggota, yakni Aipda ED, Brigpol YR, Bripda JB dan Bripda RH yang sebelumnya bertugas di Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota disidang bersama atas pelanggaran yang sama.
Baca Juga:Mereka dinilai tidak profesional dalam pelaksanaan tugas, serta gagal memberikan perlindungan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Akibatnya, mereka dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan selama enam bulan, dan penempatan pada tempat khusus (sel) selama tujuh hari.
Sementara Bripda JW, anggota pada bagian SDM Polresta Kupang Kota dinilai tidak profesional dalam pelaksanaan tugas serta gagal memberikan perlindungan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Sidang disiplin ini turut dihadiri oleh perangkat sidang lengkap, termasuk Kasi Propam, Ipda Frumentius Donatus Jawa Sadipun selaku penuntut, dan menghadirkan empat orang saksi untuk memperkuat pembuktian pelanggaran.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
Jadi Tersangka, Piche Kotta Mengaku Tidak Pernah Terlibat Kasus Pencabulan Dan Hargai Proses Hukum
Brimob Polda NTT Bangun Jembatan di Nanganae Bantu Akses Warga
Kapolda NTT Salurkan Bantuan Dua Ton Beras, Ratusan KK di Amanuban Timur-TTS Juga Jadi Sasaran
Kunjungi Sekolah Yang Rusak Karena Bencana Alam, Wakapolda NTT Beri Bantuan Pendidikan