Mantan Pasutri di Kupang Ribut Soal Rumah, Polisi Turun Tangan
digtara.com -AYM dan LS, pasangan suami istri (Pasutri) yang sudah berpisah ribut soal kepemilikan rumah mereka di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang
Baca Juga:
Mantan Pasutri ini sama-sama mengklaim kepemilikan rumah di perumahan Gemstone Regency, Kota Kupang.
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Manulai Dua, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota turun tangan melaksanakan kegiatan Problem Solving atau penyelesaian masalah warga di wilayah binaannya.
Rabu (5/11/2025), kedua belah pihak dipertemukan di di RT 21/RW 08, Kelurahan Manulai Dua, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Baca Juga:
Kejadian berawal beberapa waktu lalu ketika pihak LS datang ke perumahan Gemstone Regency, dengan membawa barang-barangnya untuk menempati rumah tersebut.
Hal ini memicu kesalahpahaman antara kedua belah pihak, hingga menimbulkan keributan kecil dan dilaporkan ke ketua RT setempat serta Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa kemudian meminta Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II segera mempertemukan kedua pihak dan memfasilitasi proses mediasi.
"Dalam pertemuan tersebut, AYM dan LS sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dan kemudian menandatangani surat pernyataan damai tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun," sebut Kapolsek Alak pada Kamis (6/11/2025).
Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai Dua menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah binaannya, dengan mengedepankan pendekatan dialogis dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan
Baca Juga:
Usai Operasi Batu Empedu, Penghuni Kamar Kos Mekar Indah Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Jalin Toleransi, Siswa SMAN 3 Kupang Ikut Berkurban
Anggota Polresta Kupang Kota Terluka Saat Lerai Perkelahian Warga
Berkas Perkara P21, Hendrikus Djawa Diserahkan ke Kejaksaan
Puluhan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar Diamankan Satlantas Polresta Kupang Kota
Hakim PN Oelamasi Kupang Tolak Praperadilan Tersangka Kasus TPPO
Polda NTT Antisipasi Kejahatan Jalanan Melalui Patroli Gabungan
Usai Operasi Batu Empedu, Penghuni Kamar Kos Mekar Indah Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Jalin Toleransi, Siswa SMAN 3 Kupang Ikut Berkurban
Ribuan Warga Ikuti Sholat Idul Adha di Lapangan Polda NTT, 49 Hewan Kurban Disembelih
APH-Satgas Kanwil Ditjenpas NTT dan APH Kembali Gelar Razia Gabungan di Tiga UPT Pemasyarakatan
Polres Manggarai Barat Periksa Lima Saksi Dalam Kasus Tewasnya Dua WNA Austria
Pasca Penganiayaan Tiga Warga, Polisi Intensifkan Patroli dan Kegiatan Dialogis