Tikam Karyawan Toko di Ende Hingga Tewas, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
Imanuel Lodja - Rabu, 05 November 2025 09:31 WIB
ist
Dua pelaku penikaman hingga karyawan toko meninggal dunia bersama barang bukti pisau diamankan di Polres Ende
Polisi kemudian menyelidiki dan mengidentifikasi kedua pelaku.
Baca Juga:
Pada pukul 03.30 wita, kedua pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Ende.
Kedua pelaku penikaman yakni AVW (19) dan AGI (23). AVW yang juga warga Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende merupakan pelaku yang menikam korban hingga tewas.
Sementara AGI, warga Kelurahan Onekore, Ende Tengah ikut menganiaya dan memukul korban.
Baca Juga:
Anggota Satreskrim Polres Ende juga melakukan olah TKP pada Rabu subuh.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Polres Ende untul proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Ende mengapresiasi anggota Buser Satreskrim dan Unit Intel Polres Ende sehingga langsung menangkap terduga pelakunya dalam waktu singkat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Bripda OPA Jadi Bahan Refleksi, Kapolres Ende Minta Anggota Stop Konsumsi Miras
Ungkap Penyebab Kematian Korban Penganiayaan Anggota Polres Ende, Jenazah Diotopsi Tim Medis
Jenazah Korban Penganiayaan Anggota Polres Ende Diotopsi
Berduka Atas Meninggalnya Warga Karena Dianiaya Anggota Polri, Polres Ende Tindak Tegas Bripda OPA
Cekcok Ditempat Pesta, Oknum Polisi di Ende Aniaya Warga Hingga Tewas
Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Ditangkap Petugas Gabungan Polres Ende Saat Kabur di Pelabuhan Ipi
Komentar
Berita Terbaru
FKUB Muda Jateng Ajak Generasi Muda dan Mahasiswa Jangan Sampai Terpapar Paham Radikal
252 Siswa Keracunan MBG, Polres Sumba Barat Daya Periksa Pengelola MBG
6 HP RAM 8 GB Paling Murah Terbaru 2025, Spek Gahar Buat Main Game Berat Mulai Rp1 Jutaan
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya
Oditur Militer Ajukan Saksi Tambahan Untuk Sidang Kematian Prada Lucky Namo Pekan Depan
Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib