Kasus Bripda OPA Jadi Bahan Refleksi, Kapolres Ende Minta Anggota Stop Konsumsi Miras
digtara.com -Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika mengeluarkan peringatan keras dan tegas kepada seluruh jajarannya.
Baca Juga:
Hal ini ditegaskan Kapolres Ende menyusul insiden yang melibatkan oknum anggota, Bripda Oschar Poldemus Amtiran alias OPA alias Oschar.
Bripda Oschar ditahan karena dugaan penganiayaan terhadap seorang warga penyandang disabilitas, Paulus Pende alias Adi (35), yang berujung pada kematian.
Baca Juga:Dalam apel jam pimpinan, Kapolres Ende menjadikan kasus mematikan yang dipicu oleh pesta minum minuman keras (miras) tersebut sebagai cermin introspeksi bagi seluruh personel.
Kapolres Joni Mahardika dengan tegas meminta anggotanya untuk segera meninggalkan kebiasaan buruk terutama miras yang sering terbawa dari masa sipil.
"Kebiasaan jelek rekan rekan sebelum sesaat menjadi anggota Polri masih terbiasa laksanakan itu, tinggalkan itu. Kebiasaan masih sipil mungkin kumpul sama teman teman nongkrong sambil miras, mungkin tinggalkan ketika kalian jadi anggota Polri," tegas Kapolres Ende.
Bripda Oschar dilaporkan terlibat dalam pesta miras, kehilangan kontrol diri, dan melakukan penganiayaan brutal di tiga lokasi berbeda yang menewaskan Paulus Pende alias Adi, warga difabel.
Kapolres memastikan akan menerapkan hukuman maksimal kepada pelaku.
Baca Juga:Bripda Oschar terancam sanksi pidana sesuai pasal 335 KUHP Sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Dua Hari Operasi, Polres Sumba Timur Amankan Ribuan Liter Miras Tradisional
Polisi Tertibkan Lokasi Penyulingan Miras Tradisional di Kupang Timur
Gelar KRYD di Kot'olin, Polsek KiE-TTS Amankan Ratusan Liter Miras
Operasi Selama Tiga Hari, Polda NTT Sita Ribuan Liter Miras Illegal
Razia Miras Gencar Dilakukan, Polsek Kota Raja Amankan Miras Tradisional