Anggota Polri Penganiaya Warga Ende Diamankan Di Polda NTT, Polda NTT Pastikan Dua Pekan Kedepan Sudah Digelar Sidang Kode Etik
digtara.com -Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan belasungkawa dan dukacita yang mendalam atas kejadian penganiayaan yang menyebabkan Paulus Pende alias Adi meninggal dunia di Kabupaten Ende.
Baca Juga:
Kabid menegaskan kalau pihaknya melakukan penegakan hukum secara transparan dan profesional.
Disebutkan kalau proses bagi oknum anggota Bripda OPA alias Oschar, anggota Polres Ende tunduk pada peradilan umum dan kode etik kepolsiian.
Baca Juga:Berkaitan dengan itu, sejak akhir pekan lalu, Bripda OPA (23) sudah diamankan di Polda NTT.
"(Bripda OPA) Sudah dibawa dari Ende dan diamankan di Polda NTT," tandas Kabid.
Kabid menegaskan bahwa dalam dua minggu kedepan akan dilakukan sidang kode etik dan penegakan hukum dengan peradilan umum.
Terkait dengan kejadian ini, Polda NTT gencar menertibkan miras sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi dan situasa serta kondisi di NTT tetap kondusif.
Kapolda NTT juga sudah memerintahkan Kasatwil untuk menindak tegas anggota Polri yang mabuk-mabukan sesuai kode etik Polri.
Baca Juga:Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan bebas dari intervensi.
"Agar bebas dari intervensi serta berkeadilan maka penanganan kasus kita tarik di Polda NTT," ujar Kabid.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ende juga menyampaikan rasa dukacita yang mendalam kepada keluarga.
Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Ende untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:Sebagai bentuk transparansi, Polres Ende juga melakukan otopsi pada Sabtu (1/11/2025).
Diduga Stres Dengan Masalah Keluarga, Pria di Manggarai Timur Bunuh Anaknya Kemudian Gantung Diri
Anggota Polda NTT Gelar Bhakti Religi di Masjid dan Gereja Sonsong Hari Bhayangkara ke-80
Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Dua Bayi Dan Puluhan PMI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas