Jalani Pemeriksaan Kode Etik, Bripda OPA Dibawa ke Kupang
digtara.com -Propam Polda NTT menjemput Bripda OPA alias Oschar, anggota Polres Ende yang diduga terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan Paulus Pende alias Adi meninggal dunia.
Baca Juga:
Ia dijemput Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Muhammad Andra Wardhana dan beberapa anggota Subbid Paminal Polda NTT.
Ia tiba di Kupang dengan pesawat Batik Air pada Sabtu (1/11/2025) siang dan langsung dibawa ke Polda NTT menjalani pemeriksaan lanjutan dan ditahan di Polda NTT.
Jenazah Paulus Pende alias Adi dimakamkan pada Sabtu siang di Kelurahan Paupire, Kabupaten Ende.
Baca Juga:
AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika menyampaikan rasa penyesalan dan duka mendalam atas meninggalnya almarhum Paulus Pende. "Semoga almarhum mendapat tempat yang layak disisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan," ujar Kapolres Ende.
Kapolres juga menyampaikan kalau aparat penegak hukum melaksanakan tugas dengan profesional yang tinggi. "ini menjadi pengingat bagi kita semua yang tidak luput dari kesalahan selalu mendapat perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa dan dijauhkan dari situasi apapun yang membuat kita melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan tidak hanya diri kita sendiri, bisa juga merugikan keluarga, orang lain maupun orang orang di dekat kita," tambah Kapolres.
Polres Ende juga berkomitmen untuk melakukan penindakan sesuai aturan dan hukum yang berlaku di negara kita merujuk pada laporan polisi nomor LP/B/205/X/SPKT/Res.Ende/Polda NTT.
Paulus Pende alias Adi meninggal dunia pada Kamis, 30/10/2025 sore di RSUD Ende, sehari setelah ia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum personel Polres Ende, Bripda Oscar Poldemus Amtiran pada Rabu (29/10/2025) malam.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku memukul korban karena kesal dengan korban karena korban beberapa kali menghina, meremehkan dan tidak menghormati pelaku.
Baca Juga:
Kapolres Kupang Dorong Penyelesaian Konflik Warga Secara Damai
Ditreskrimsus Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste
Polisi Amankan Sejumlah Pria Diduga Terlibat Kasus Bentrokan di Perumahan Eks Pejuang Timtim
Dua Siswa Dianiaya Guru SMA, Polisi Mediasi Penyelesaian Secara Damai
Warga Bentrok, Rumah Dan Kios Serta Kendaraan Milik Warga Rusak
Situasi Kondusif, 100 Personil Polres Kupang Dan Brimob Polda NTT Siaga di Lokasi Bentrok
Korban Gempa Flores Timur Butuh Sejumlah Bantuan
IHSG Hari Ini 14 April 2026 Berpeluang Menguat, Cek Rekomendasi Saham INET, JPFA, ARCI, dan DSNG
Kapolres Kupang Dorong Penyelesaian Konflik Warga Secara Damai
Nilai Tukar Rupiah 13 April 2026 Ditutup di Rp17.100 per Dolar AS, Bergerak Fluktuatif di Tengah Tekanan Global
Ratusan Rumah Warga dan Fasilitas Umum Rusak Pasca Gempa Flores Timur, 403 KK Berdampak
ANTAM UBS Turun, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 14 April 2026
Ditreskrimsus Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste