Jalani Pemeriksaan Kode Etik, Bripda OPA Dibawa ke Kupang
digtara.com -Propam Polda NTT menjemput Bripda OPA alias Oschar, anggota Polres Ende yang diduga terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan Paulus Pende alias Adi meninggal dunia.
Baca Juga:
Ia dijemput Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Muhammad Andra Wardhana dan beberapa anggota Subbid Paminal Polda NTT.
Ia tiba di Kupang dengan pesawat Batik Air pada Sabtu (1/11/2025) siang dan langsung dibawa ke Polda NTT menjalani pemeriksaan lanjutan dan ditahan di Polda NTT.
Jenazah Paulus Pende alias Adi dimakamkan pada Sabtu siang di Kelurahan Paupire, Kabupaten Ende.
Baca Juga:
AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika menyampaikan rasa penyesalan dan duka mendalam atas meninggalnya almarhum Paulus Pende. "Semoga almarhum mendapat tempat yang layak disisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan," ujar Kapolres Ende.
Kapolres juga menyampaikan kalau aparat penegak hukum melaksanakan tugas dengan profesional yang tinggi. "ini menjadi pengingat bagi kita semua yang tidak luput dari kesalahan selalu mendapat perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa dan dijauhkan dari situasi apapun yang membuat kita melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan tidak hanya diri kita sendiri, bisa juga merugikan keluarga, orang lain maupun orang orang di dekat kita," tambah Kapolres.
Polres Ende juga berkomitmen untuk melakukan penindakan sesuai aturan dan hukum yang berlaku di negara kita merujuk pada laporan polisi nomor LP/B/205/X/SPKT/Res.Ende/Polda NTT.
Paulus Pende alias Adi meninggal dunia pada Kamis, 30/10/2025 sore di RSUD Ende, sehari setelah ia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum personel Polres Ende, Bripda Oscar Poldemus Amtiran pada Rabu (29/10/2025) malam.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku memukul korban karena kesal dengan korban karena korban beberapa kali menghina, meremehkan dan tidak menghormati pelaku.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Didukung ICITAP, Polda NTT dan Lembaga Terkait Bahas masalah TPPO di NTT
63 Kode Redeem FF Terbaru 10 Januari 2026: Klaim Skin Famas HRK, Bunny Bundle, dan Emote Gratis
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Pelaku Anggota Samapta Ditangkap
Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi
Resmi Gabung Manchester City, Antoine Semenyo Ungkap Alasan Pilih The Citizens
Nelayan di Flores Timur-NTT Dilaporkan Hilang Saat Memancing
Tangani Sembilan Laporan Kasus Penyelundupan Manusia, Polres Rote Ndao Proses 39 Tersangka
Lindungi Hak Tenaga Kerja, Desk Tenaga Kerja Sepakat Perlu Wadah Organisasi dan Sosialisasi Berbagai Regulasi