Senin, 03 November 2025

Razia Malam Minggu, Polsek Kota Lama Gerebek Industri Miras Rumahan

Imanuel Lodja - Minggu, 02 November 2025 06:44 WIB
Razia Malam Minggu, Polsek Kota Lama Gerebek Industri Miras Rumahan
ist
Kapolresta Kupang Kota, Kabag Ops dan Kapolsek Kota Lama saat melakukan razia Miras di beberapa lokasi di Kota Kupang, Sabtu (1/11/2025) malam
Uniknya, penjualan miras ini dilakukan melalui media sosial instagram pada akun 4.20_moke yang memiliki banyak pengikut dan facebook.

Baca Juga:

"Penjualan melalui media sosial di instagram dan juga dijual langsung," ujar Kapolsek Kota Lama disela-sela razia ini.

Seluruh barang bukti minuman tradisional dan minuman dalam kemasan botol langsung diserahkan ke Sat Resnarkoba dan unit Tipidter Satreskrim Polresta Kupang Kota.

"Penanganan lebih lanjut kita serahkan ke Polresta Kupang Kota," tandas Kapolsek.

Baca Juga:
Pihaknya akan meminta keterangan dari pemilik dan memeriksa izin. "Kita akan proses dan periksa izinnya. Jika tidak berizin maka minuman kita sita dan nantinya akan dimusnahkan," tegas Kapolsek.

Pihaknya juga akan memproses jika ditemukan unsur pidana.

Razia ini merupakan bagian dari cipta kondisi dan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran minuman keras karena sering memicu masalah dan menjadi penyakit masyarakat.

Seluruh barang bukti kemudian diangkut dengan mobil polisi disaksikan ketua RW 04 Kelurahan Oeba, Robinson Baok dan warga sekitar.


Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan Polsek Kota Raja Dalam Razia Akhir Pekan

Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan Polsek Kota Raja Dalam Razia Akhir Pekan

Polsek Mollo Selatan Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional

Polsek Mollo Selatan Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional

Patroli Siber Temukan Penjualan Miras Secara Online, Kapolresta Kupang Kota Pimpin Razia Miras di Kota Kupang

Patroli Siber Temukan Penjualan Miras Secara Online, Kapolresta Kupang Kota Pimpin Razia Miras di Kota Kupang

Polres Sabu Raijua Gagalkan Peredaran Miras Tradisional

Polres Sabu Raijua Gagalkan Peredaran Miras Tradisional

Polresta Kupang Kota Sita 1,2 T9n Miras Ilegal dalam Kurun Waktu Empat Bulan

Polresta Kupang Kota Sita 1,2 T9n Miras Ilegal dalam Kurun Waktu Empat Bulan

Berkas Perkara Lengkap, Remaja Spesialis Pencuri di Indomaret Dilimpahkan Polsek Kota Lama Ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Remaja Spesialis Pencuri di Indomaret Dilimpahkan Polsek Kota Lama Ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru