Razia Malam Minggu, Polsek Kota Lama Gerebek Industri Miras Rumahan
Imanuel Lodja - Minggu, 02 November 2025 06:44 WIB
ist
Kapolresta Kupang Kota, Kabag Ops dan Kapolsek Kota Lama saat melakukan razia Miras di beberapa lokasi di Kota Kupang, Sabtu (1/11/2025) malam
Uniknya, penjualan miras ini dilakukan melalui media sosial instagram pada akun 4.20_moke yang memiliki banyak pengikut dan facebook.
"Penjualan melalui media sosial di instagram dan juga dijual langsung," ujar Kapolsek Kota Lama disela-sela razia ini.
Seluruh barang bukti kemudian diangkut dengan mobil polisi disaksikan ketua RW 04 Kelurahan Oeba, Robinson Baok dan warga sekitar.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Seluruh barang bukti minuman tradisional dan minuman dalam kemasan botol langsung diserahkan ke Sat Resnarkoba dan unit Tipidter Satreskrim Polresta Kupang Kota.
"Penanganan lebih lanjut kita serahkan ke Polresta Kupang Kota," tandas Kapolsek.
Baca Juga:Pihaknya akan meminta keterangan dari pemilik dan memeriksa izin. "Kita akan proses dan periksa izinnya. Jika tidak berizin maka minuman kita sita dan nantinya akan dimusnahkan," tegas Kapolsek.
Pihaknya juga akan memproses jika ditemukan unsur pidana.
Razia ini merupakan bagian dari cipta kondisi dan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran minuman keras karena sering memicu masalah dan menjadi penyakit masyarakat.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok
Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal
Polres Sumba Barat Amankan Ribuan Liter Miras Tradisional
Pesta Wisuda Ricuh, Satu Warga Terluka Kena Lemparan Dan Puluhan Warga Terjebak Hingga Dievakuasi Polisi
Peredaran Miras di Kabupaten TTU Dibatasi Selama Pekan Suci Perayaan Paskah
Satresnarkoba Polres Alor Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal
Komentar