Razia Malam Minggu, Polsek Kota Lama Gerebek Industri Miras Rumahan
Imanuel Lodja - Minggu, 02 November 2025 06:44 WIB
ist
Kapolresta Kupang Kota, Kabag Ops dan Kapolsek Kota Lama saat melakukan razia Miras di beberapa lokasi di Kota Kupang, Sabtu (1/11/2025) malam
Uniknya, penjualan miras ini dilakukan melalui media sosial instagram pada akun 4.20_moke yang memiliki banyak pengikut dan facebook.
"Penjualan melalui media sosial di instagram dan juga dijual langsung," ujar Kapolsek Kota Lama disela-sela razia ini.
Seluruh barang bukti kemudian diangkut dengan mobil polisi disaksikan ketua RW 04 Kelurahan Oeba, Robinson Baok dan warga sekitar.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Seluruh barang bukti minuman tradisional dan minuman dalam kemasan botol langsung diserahkan ke Sat Resnarkoba dan unit Tipidter Satreskrim Polresta Kupang Kota.
"Penanganan lebih lanjut kita serahkan ke Polresta Kupang Kota," tandas Kapolsek.
Baca Juga:Pihaknya akan meminta keterangan dari pemilik dan memeriksa izin. "Kita akan proses dan periksa izinnya. Jika tidak berizin maka minuman kita sita dan nantinya akan dimusnahkan," tegas Kapolsek.
Pihaknya juga akan memproses jika ditemukan unsur pidana.
Razia ini merupakan bagian dari cipta kondisi dan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran minuman keras karena sering memicu masalah dan menjadi penyakit masyarakat.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan Polsek Kota Raja Dalam Razia Akhir Pekan
Polsek Mollo Selatan Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional
Patroli Siber Temukan Penjualan Miras Secara Online, Kapolresta Kupang Kota Pimpin Razia Miras di Kota Kupang
Polres Sabu Raijua Gagalkan Peredaran Miras Tradisional
Polresta Kupang Kota Sita 1,2 T9n Miras Ilegal dalam Kurun Waktu Empat Bulan
Berkas Perkara Lengkap, Remaja Spesialis Pencuri di Indomaret Dilimpahkan Polsek Kota Lama Ke Kejaksaan
Komentar