Pengawasan Internal, Polda NTT Gelar Audit Kinerja Tahap II
digtara.com -Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Nusa Tenggara Timur menggelar audit kinerja secara internal.
Baca Juga:
Kapolda NTT menyampaikan bahwa audit kinerja merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan aparatur yang bersih (clean government) di tubuh Polri.
"Polri sebagai institusi pelayanan publik harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Salah satu upaya penting untuk mencapainya adalah dengan melaksanakan pengawasan internal yang efektif agar setiap kelemahan sistem dapat diidentifikasi dan diperbaiki secara cepat dan tepat," ujar Kapolda.
Baca Juga:Irjen Pol Rudi Darmoko menekankan bahwa audit kinerja bukan hanya kegiatan pemeriksaan administrasi, tetapi juga sarana untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan tugas Polri.
Ia menjelaskan, audit bertujuan memberikan keyakinan memadai atas ketaatan dan efektivitas pelaksanaan tugas, memberikan peringatan dini terhadap risiko organisasi, serta meningkatkan tata kelola kelembagaan secara berkelanjutan.
"Audit ini juga diharapkan memberikan nilai tambah bagi organisasi, menjadi sarana evaluasi dan konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi, serta mendorong terwujudnya pengelolaan sumber daya yang transparan dan akuntabel," jelasnya.
Menurutnya, kualitas pengawasan internal akan sangat mempengaruhi kinerja Polda NTT dan seluruh jajarannya.
"Saya minta seluruh Kasatker dan Kapolres jajaran agar mempersiapkan diri dengan baik dan memberikan dukungan penuh kepada tim audit, sehingga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja Polri," tegasnya.
Baca Juga:
Sumur Bor Diresmikan Kapolda NTT, Warga Rukun Lima Ende Tidak Lagi Kesulitan Air Bersih
Kapolda NTT Resmikan Mako Satpolairud Polres Ende
Dampak Gempa di Flores Timur, Enam Warga Terluka Dan Ratusan Rumah Warga Rusak
Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada
Satu Tahun Buron, Pelaku Persetubuhan Anak Diamankan Polda NTT