Usai Pesta, Puluhan Warga Amarasi Barat-Kupang Diduga Keracunan Makanan
 
                digtara.com -Puluhan warga Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, NTT diduga keracunan makanan usai mengikuti acara pesta pada Minggu (26/10/2025).
Baca Juga:
Sebanyak 25 orang warga dilarikan ke Puskesmas Baun, Kecamatan Amarasi Barat untuk menndapatkan perawatan medis.
Beberapa warga dirujuk ke rumah sakit yang lebih memadai di Kota Kupang guna mendapatkan layanan kssehatan yang lebih maksimal.
Baca Juga:Hingga Kamis (30/10/2025) masih ada warga yang menjalani perawatan intensif di Puskesmas dan rumah sakit.
Kapolsek Amarasi, Iptu Basilio Pereira yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian ini.
"Ya, benar ada kejadian itu. Masih ada yang dirawat di rumah sakit dan Puskesmas Baun," ujarnya pada Kamis petang.
Pesta pada Minggu malam digelar di kediaman Dina Nitti di RT 10/RW 05, Dusun 3, Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.
"Pada saat acara, warga mengkonsumsi makanan. Para tamu undangan banyak yang mual dan (mengalami) gejala-gejala keracunan," ujarnya.
Baca Juga:Gejala tersebut dirasakan warga hingga Senin, 27 Oktober 2025. "Sampai saat ini masih ada yang dirawat di Puskesmas Baun diduga keracunan makanan olahan yang disajikan pada acara tersebut," tambah mantan KBO Satreskrim Polres Kupang ini.
Aparat kepolisian sudah mendatangi rumah para korban dan membantu edukasi untuk dibawa ke Puskesmas Baun.
Kapolsek dan anggota juga berkoordinasi dengan pihak Dinkes kabupaten Kupang.
Polisi juga menghimbau kepada warga yang mengalami keracunan untuk ke petugas medis dan melakukan koordinasi untuk penyelidikan lanjut.
Diakui kalau pihaknya baru mendapat informasi ini pada Selasa. 28 Oktober 2025 pagi.
Baca Juga:"Kami kemudian melakukan koordinasi dengan pihak tenaga kesehatan untuk proses penyelidikan lanjut dan tim Dinkes Kabupaten Kupang lagi melakukan monitoring observasi di lapangan di rumah sakit dan puskesmas Baun guna mengambil sampel pasien yang keracunan," tandasnya.
 
                        Polda NTT Hidupkan Ekonomi Lokal Lewat Gebyar UMKM dan Pesta Rakyat
 
                        Siswa di Kupang ke Sekolah Dalam Keadaan Mabuk Miras
 
                        Lagi, Empat Terdakwa Kasus Kematian Prada Lucky Namo Disidangkan
 
                        17 Prajurit TNI Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dituntut Hukuman Tambahan Dipecat
 
                        Terungkap! Prada Lucky Alami Penyiksaan Berat Sebelum Tewas
 
                        