Rabu, 29 Oktober 2025

Terungkap! Prada Lucky Alami Penyiksaan Berat Sebelum Tewas

Imanuel Lodja - Selasa, 28 Oktober 2025 19:19 WIB
Terungkap! Prada Lucky Alami Penyiksaan Berat Sebelum Tewas
ist
17 terdakwa mengikuti sidang hari kedua di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (28/10/2025)
Dari 22 tersangka, tiga diantaranya adalah perwira pertama berpangkat Letnan Satu (Lettu) satu orang dan Letnan Dua (Letda) dua orang.

Baca Juga:

Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo tewas diduga akibat alami penyiksaan yang dilakukan oleh seniornya di dalam asrama batalyon.

Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8). Dia sempat menjalani perawatan selama empat hari di Intensive Care Unit (ICU) RSUD Aeramo, Nagekeo.

Jenazahnya kemudian dibawa pulang ke Kupang setelah dijemput oleh orangtua kandungnya yakni Serma Kristian Namo dan Ibunya Sepriana Paulina Mirpey pada Kamis (7/8).

Baca Juga:

Setelah dua hari disemayamkan di rumah duka, jenazah Prada Lucky dimakamkan pada Sabtu (9/8) dengan upacara kemiliteran. Sebelum dilakukan upacara secara dinas kemiliteran, didahului dengan ibadah pemakaman yang dipimpin Pendeta Lenny Walunguru dari GMIT Batu Karang Kuanino.

Berikut nama 17 terdakwa yang masuk dalam berkas nomor perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 dalam kasus penganiayaan terhadap bawahan yang mengakibatkan Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

1. Sertu Thomas Desamberis Awi

2. Sertu Andre Mahoklory

3. Pratu Poncianus Allan Dadi

4. Pratu Abner Yeterson Nubatonis

Baca Juga:

5. Sertu Rivaldo De Alexando Kase

6. Pratu Imanuel Nimrot Laubora

7. Pratu Dervinti Arjuna Putra Bessie

8. Letda. Made Juni Arta Dana

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru