Ribuan Liter Miras Tradisional Diamankan Polres Alor Saat Razia
digtara.com- Polres Alor gencar melakukan operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras (Miras) ilegal jenis sopi dan moke.
Baca Juga:
Upaya ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Pada Minggu (27/10/2025), Kanit Resnarkoba Polres Alor, Bripka Januarius Leki melaksanakan operasi miras.
Baca Juga:Kali ini operasi menyasar aktivitas bongkar muat barang pada sejumlah gudang ekspedisi di Kota Kalabahi, diantaranya Makarios Trans, KWT Trans, Valentino Trans, Mega Trans, Sarneka Trans, dan Mitra Trans.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya miras yang diangkut melalui jalur ekspedisi.
Salah satu pemilik Sarneka Trans, Edi Duka, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh Polres Alor.
Edi juga mengimbau kepada para pelaku usaha ekspedisi lainnya agar tidak turut serta dalam pengiriman miras ke Kabupaten Alor.
Hal senada disampaikan oleh Darwin Djafar, sopir dari Valentino Trans, yang menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Polres Alor.
Baca Juga:"Kami mendukung penuh operasi miras ini. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan agar situasi di Kalabahi semakin aman," ujarnya.
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh konsumsi miras berlebihan.
"Minuman keras sering menjadi pemicu terjadinya aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya. Karena itu, kami akan terus melaksanakan razia secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Alor," tegas Kapolres.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Alor untuk proses penanganan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran miras ilegal.
Baca Juga:"Polres Alor berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau agar warga tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras tanpa izin resmi," ujarnya.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Jika mengetahui adanya penjualan atau peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian," imbaunya.
Melalui kegiatan razia yang terus digalakkan ini, Polres Alor berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya minuman keras semakin meningkat, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Alor senantiasa aman, tertib, dan kondusif.
Baca Juga:
Kapolda NTT Bantu Lampu Penerangan Jalan Bagi Warga di Kabupaten Alor
Tidur Pulas, IRT di Kupang Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk Miras
Lansia Perempuan di Alor-NTT Dituduh Suanggi dan Dianiaya, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Anggota Satbrimob Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Belasan Jerigen Miras di Perairan Pulau Buaya
Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi