Alasan Sakit, Berkas Perkara Dan Tersangka Kasus ITE di Rote Ndao Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Arie - Senin, 27 Oktober 2025 12:20 WIB
ist
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono
Sebelumnya, Erasmus memenuhi panggilan polisi pada 1 September dan pada hari yang sama menerima surat perintah penangkapan. Ia pun langsung ditahan.
Baca Juga:
Polisi menjeratnya dengan pasal 28 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp 1 miliar.
Pokok perkara terkait unggahan di media sosial pada 24 Januari 2025 lalu. Erasmus mengkritik penutupan akses publik ke Pantai Oemau yang sering disebut Pantai Bo'a di Kabupaten Rote Ndao.
Baca Juga:
Ia menyoroti pemerintah daerah dan PT Bo'a Development, yang membangun kawasan wisata di pantai Bo'a.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Erasmus mengkritik proyek jalan lapen yang sudah mendapatkan izin tertulis dari pemilik lahan dan pengerjaannya menggunakan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2018.
Pengerjaan jalan itu hanya sampai pintu depan kawasan PT Bo'a Development.
Erasmus dilaporkan oleh Samsul Bahri yang mewakili manajemen PT Bo'a Development.
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dukung Semarak Pawai Paskah 2026, Polres Rote Ndao Beri Pengamanan Maksimal
Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua MS GMIT, Kapolres Rote Ndao Apresiasi Perayaaan Paskah dan Perkuat Toleransi Umat Beragama
Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada
Personil Polres Rote Ndao dan Brimob Polda NTT Penyelamat Paus Pilot Dapat Penghargaan dari Kapolda NTT
Kapolda NTT Bantu Perahu dan Perlengkapan Sekolah Bagi Siswa di Selatan Indonesia
Operasional SPBU di Rote Ndao Terbatas dan Sempat Lumpuh
Komentar
Berita Terbaru
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun di RUPST 2026, Didukung Laba Bersih Rp56,65 Triliun
PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari
28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I
Ratusan Rumah Rusak Pasca Gempa di Adonara Timur, Kapolres Flores Timur dan Polwan Turun ke Lokasi
Dukung Semarak Pawai Paskah 2026, Polres Rote Ndao Beri Pengamanan Maksimal
Sumur Bor Diresmikan Kapolda NTT, Warga Rukun Lima Ende Tidak Lagi Kesulitan Air Bersih
Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi