Polres Alor Serahkan Dua Tersangka TPPO ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Sabtu, 25 Oktober 2025 08:45 WIB
ist
Dua tersangka kasus TPPO dilimpahkan penyidik Polres Alor ke Kejaksaan Negeri Alor
Pelimpahan tahap II diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novan Bernadi di Kantor Kejaksaan Negeri Alor.
Dengan selesainya proses ini, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan untuk dilakukan proses penuntutan di pengadilan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Alor, Anselmus Leza menyampaikan bahwa Polres Alor berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk praktik perdagangan orang di wilayah hukum Kabupaten Alor.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan tidak sesuai prosedur hukum.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Unjuk Rasa Pegawai PPPK Dan Honorer Dinkes Alor Berlanjut
Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada
Kasus Pemerkosaan di Nagekeo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Satresnarkoba Polres Alor Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal
Ribuan Liter Miras Tradisional Diamankan Polres Alor
Berkas Perkara P21, Tersangka Kasus Pencabulan Sejumlah Anak di TTU Diserahkan Ke Kejaksaan
Komentar