Rabu, 15 April 2026

Polres Alor Serahkan Dua Tersangka TPPO ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Sabtu, 25 Oktober 2025 08:45 WIB
Polres Alor Serahkan Dua Tersangka TPPO ke Kejaksaan
ist
Dua tersangka kasus TPPO dilimpahkan penyidik Polres Alor ke Kejaksaan Negeri Alor
Pelimpahan tahap II diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novan Bernadi di Kantor Kejaksaan Negeri Alor.

Baca Juga:

Dengan selesainya proses ini, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan untuk dilakukan proses penuntutan di pengadilan.

Kasat Reskrim Polres Alor, Anselmus Leza menyampaikan bahwa Polres Alor berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk praktik perdagangan orang di wilayah hukum Kabupaten Alor.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan tidak sesuai prosedur hukum.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Unjuk Rasa Pegawai PPPK Dan Honorer Dinkes Alor Berlanjut

Unjuk Rasa Pegawai PPPK Dan Honorer Dinkes Alor Berlanjut

Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada

Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada

Kasus Pemerkosaan di Nagekeo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Pemerkosaan di Nagekeo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Satresnarkoba Polres Alor Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal

Satresnarkoba Polres Alor Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal

Ribuan Liter Miras Tradisional Diamankan Polres Alor

Ribuan Liter Miras Tradisional Diamankan Polres Alor

Berkas Perkara P21, Tersangka Kasus Pencabulan Sejumlah Anak di TTU Diserahkan Ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Tersangka Kasus Pencabulan Sejumlah Anak di TTU Diserahkan Ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru