Polres Alor Serahkan Dua Tersangka TPPO ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Sabtu, 25 Oktober 2025 08:45 WIB
ist
Dua tersangka kasus TPPO dilimpahkan penyidik Polres Alor ke Kejaksaan Negeri Alor
Pelimpahan tahap II diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novan Bernadi di Kantor Kejaksaan Negeri Alor.
Dengan selesainya proses ini, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan untuk dilakukan proses penuntutan di pengadilan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Alor, Anselmus Leza menyampaikan bahwa Polres Alor berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk praktik perdagangan orang di wilayah hukum Kabupaten Alor.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan tidak sesuai prosedur hukum.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Alasan Sakit, Berkas Perkara Dan Tersangka Kasus ITE di Rote Ndao Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jadikan Kupang Zero TPPO, Polisi Beri Sosialisasi Bagi Portir dan Ojol
Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT
Kapolres Alor Sampaikan Himbauan Kamtibmas Lewat Jalur Keagamaan
Sejumlah Perwira Polres Alor Dimutasi
Tutup Celah Kebocoran Layanan Haji, Kemenhaj Gandeng Kejaksaan Agung RI
Komentar