Sabtu, 10 Januari 2026

Polres Malaka Tangkap DPO Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Warga Litamali

Imanuel Lodja - Sabtu, 25 Oktober 2025 08:00 WIB
Polres Malaka Tangkap DPO Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Warga Litamali
ist
DPO kasus penganiayaan saat diamankan polisi di Polres Malaka

digtara.com -Tim Gabungan Unit Buser Sat Reskrim bersama Unit IV Sat Intelkam mengamankan OG (22), warga Kabupaten Malaka, NTT pada Jumat (24/10/2025).

Baca Juga:

OG merupakan seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

OG diamankan petugas di wilayah Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka sebagai tindak lanjut dari laporan polisi nomor: LP/B/151/VIII/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 3 Agustus 2025.

Ia terlibat kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya korban Martentino Falo Taemnanu, warga Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.

Baca Juga:
Penganiayaan terjadi pada Minggu, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 17.00 Wita, di Desa Litamali, Kecamatan Kobalima.

Berdasarkan keterangan saksi, korban mengalami luka tusuk dan sempat dibawa ke RSUPP Betun, Kabupaten Malaka. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga, Unit Buser Sat Reskrim Polres Malaka segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka OG untuk diproses hukum lebih lanjut di Mapolres Malaka.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim, Iptu Dominggus Duran menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku ini merupakan keseriusan Polres Malaka dalam menindak setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi personel di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami pastikan seluruh proses penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Iptu Dominggus Duran pada Sabtu (25/10/2025).

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malaka untuk selalu menjaga keamanan dan menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin tanpa kekerasan.

Baca Juga:
"Kami mengajak masyarakat agar mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Jangan mudah terpancing emosi, karena tindakan kekerasan hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain," tambahnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Malaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Miras Jadi Pemicu Aksi Kekerasan Berujung Kematian Satu Warga di Kabupaten Malaka

Miras Jadi Pemicu Aksi Kekerasan Berujung Kematian Satu Warga di Kabupaten Malaka

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Polisi Amankan Sembilan Terduga Pelaku Penyerangan dan Penganiayaan di Malaka

Polisi Amankan Sembilan Terduga Pelaku Penyerangan dan Penganiayaan di Malaka

Polres Malaka Cari Pelaku Bentrok Pemuda di Malaka

Polres Malaka Cari Pelaku Bentrok Pemuda di Malaka

Bentrok Pemuda di Malaka-NTT, Satu Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Bentrok Pemuda di Malaka-NTT, Satu Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

DPO Kasus KDRT Ditangkap Aparat Polsek Kota Raja

DPO Kasus KDRT Ditangkap Aparat Polsek Kota Raja

Komentar
Berita Terbaru