Dua ABH Kasus Kekerasan Pada Anak Hingga Meninggal Di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke Kejaksaan
digtara.com -Dua orang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) kasus kekerasan pada anak yang menyebabkan korban meninggal dunia dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU).
Baca Juga:
Dua ABH yang diserahkan ke jaksa masing-masing RIB alias Rei dan SDM alias Opa.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres TTU pada Selasa (21/10/2025).
Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah kejaksaan menyatakan berkas perkara sudah lengkap atau P21.
Baca Juga:
Keduanya dijerat dengan pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, subsider pasal 80 Ayat (1) jo pasal 76C jo pasal 53 ayat (1) KUHP.
Kasus ini ditangani Polres TTU sesuai laporan polisi nomor LP/B/130/IV/2025/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 24 April 2025.
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Rizaldi Haris, S.Tr.K dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses penyidikan terhadap kedua ABH telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan dan siap untuk proses hukum selanjutnya.
"Pelimpahan tahap dua ini menandai tuntasnya penyidikan oleh penyidik Polres TTU. Selanjutnya, kami serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan untuk proses hukum lanjutan sesuai ketentuan Undang-Undang," ujar Iptu Rizaldi pada Kamis (23/10/2025).
Peristiwa bermula pada Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 01.35 Wita.
Baca Juga:
Pelaku lain, BP yang melihat korban melintas mengejar korban sambil membawa kayu dengan panjang 50 centimeter.
Sementara Opa dan Rei turut mengejar dan berhenti di jalan depan Masjid Almuhajirin.
Melihat korban berbalik arah, Opa dan Rei menghadang dengan cara memarkir sepeda motornya melintang di tengah jalan saat melihat korban berbalik arah.
Rei kemudian melemparkan batu ke arah korban yang menyebabkan mereka kehilangan kendali, keluar dari jalur, menabrak tumpukan pasir, dan menghantam pagar beton milik Bengkel Senia Motor.
Akibat dari kejadian ini, kedua korban mengalami luka berat pada bagian kepala.
Baca Juga:
Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Cabul di Rote Ndao Diserahkan ke Kejakksaan
Berkas Perkara Guru Cabuli Belasan Siswa di Sumba Barat Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tiga Tersangka Untuk Dua Kasus Pencurian Dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan
Polres Ende Limpahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Bantuan Kapal Ikan Bantuan Kemensos ke Kejaksaan
Sempat Kabur Dari Rutan, Residivis di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi
Kombes Pol Sonny Wilfrid Siregar Dipercaya Pimpin BNN Kota Kupang
Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 3 Dibuka 28 September
Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Jadwal, Head to Head, dan Prediksi Skor
Bergandengan Tangan, Elemen Masyarakat di Manggarai Barat Bantu Ribuan Warga Terdampak Gempa Bumi
Dua Sepeda Motor Tabrakan, Satu Warga Ngada Meninggal dan Tiga Luka-luka
SSB Tunas Muda U-9 dan U-11 Sabet Juara III di Lapangan Aloha Marelan
Awalnya Pamit ke Kebun, Sepekan Kemudian Lansia Di Lembata-NTT Ditemukan Meninggal Membusuk di Kebunnya