Selasa, 10 Maret 2026

Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli

Imanuel Lodja - Senin, 20 Oktober 2025 08:02 WIB
Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli
ist
Pelaku tindak kekerasan seksual pada siswi SMA diamankan polisi
"Tidak sampai satu hari, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres TTS untuk proses hukum lebih lanjut," tambah mantan Kapolsek Katikutana, Polres Sumba Barat ini.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, pelaku JL dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau denda 5 milyar rupiah.," tandas mantan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polresta Kupang Kota ini.

Saat ini pelaku sudah ditahan dalam sel Polres TTS hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:
"Sudah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut dan sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegas Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok

Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok

Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi

Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi

Pelaku Curanmor di Manggarai-NTT Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor di Manggarai-NTT Dibekuk Polisi

Pemkab TTU Digugat Pengusaha Soal Tunggakan Pengadaan Vaksin HPV

Pemkab TTU Digugat Pengusaha Soal Tunggakan Pengadaan Vaksin HPV

Panen Jagung Sukses di Tahun 2025, Polres TTS Kembali Kelola 1.500 Hektar Lahan Untuk 2026

Panen Jagung Sukses di Tahun 2025, Polres TTS Kembali Kelola 1.500 Hektar Lahan Untuk 2026

Komentar
Berita Terbaru