Selasa, 10 Maret 2026

Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli

Imanuel Lodja - Senin, 20 Oktober 2025 08:02 WIB
Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli
ist
Pelaku tindak kekerasan seksual pada siswi SMA diamankan polisi

digtara.com -DYT (16), siswi sebuah SMA di Desa Kolbano, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjadi korban pencabulan dan kekerasan seksual pada pekan lalu.

Baca Juga:

Korban dicabuli oleh JL (26) yang saat itu menawarkan jasa mengantar korban ke sekolah.

Polisi dari Polsek Kolbano dan Polres TTS pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana membenarkan kejadian ini.

Baca Juga:
Dalam keterangannya pada Senin, 20 Oktober 2025, AKP I Wayan Pasek Sujana menyebutkan kalau kasus ini terjadi pada Kamis (16/10/2025) lalu di Desa Kolbano, Kabupaten TTS.

"Kejadian kekerasan seksual terhadap korban anak tersebut terjadi pada Kamis 16 Oktober 2025, sekitar jam 09.00 wita," ujar Kasat Reskrim Polres TTS.

Saat itu korban DYT yang juga siswi kelas 3 sebuah SMK di Kecamatan Kolbano, Kabupaten TTS hendak ke sekolah.

"Korban menunggu angkutan di pinggir jalan untuk ke sekolah," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Flores Timur ini.

Kemudian datang pelaku JL dan bertemu korban kemudian menawarkan jasa untuk mengantar korban ke sekolahnya.

Korban pun menuruti ajakan pelaku. Namun dalam perjalanan ke sekolah, pelaku justru membawa korban ke dalam hutan dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban DYT.

Baca Juga:
DYT pun tidak mampu menolak karena takut dengan pelaku. Ia pun mengadukan kasus ini ke polisi pasca kejadian ini.

Polisi pun mencari pelaku. Kurang dari 24 jam, tim Buser Satreskrim Polres TTS dan anggota Polsek Kolbano menangkap JL di Desa Kolbano, Kabupaten TTS.

JL tidak melakukan perlawanan dan pasrah saat ditangkap polisi. Ia kemudian dibawa ke Polres TTS guna diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok

Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok

Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi

Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi

Pelaku Curanmor di Manggarai-NTT Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor di Manggarai-NTT Dibekuk Polisi

Pemkab TTU Digugat Pengusaha Soal Tunggakan Pengadaan Vaksin HPV

Pemkab TTU Digugat Pengusaha Soal Tunggakan Pengadaan Vaksin HPV

Panen Jagung Sukses di Tahun 2025, Polres TTS Kembali Kelola 1.500 Hektar Lahan Untuk 2026

Panen Jagung Sukses di Tahun 2025, Polres TTS Kembali Kelola 1.500 Hektar Lahan Untuk 2026

Komentar
Berita Terbaru