10 Ton Durian Ilegal Masuk Indonesia Setiap Hari lewat Riau dan Batam, DPR Minta Penindakan Tegas
digtara.com -Peredaran durian ilegal asal Malaysia yang terus membanjiri pasar Indonesia menjadi perhatian serius Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib. Ia mengungkapkan, setiap hari sedikitnya 10 ton durian ilegal masuk ke Tanah Air melalui jalur Riau, Batam (Kepulauan Riau), dan Jakarta.
Baca Juga:
Menurut laporan yang diterima dari para petani durian lokal, penyelundupan dilakukan oleh sejumlah pedagang yang secara rutin memasok durian dari Malaysia tanpa izin resmi. Salah satu oknum bahkan diduga mengirim 1–2 ton durian ilegal setiap hari ke wilayah Jakarta melalui jalur laut Riau dan Batam.
Labib menilai, praktik impor gelap ini telah menciptakan persaingan tidak sehat dan menekan harga durian lokal di berbagai daerah. Ia menyebut kasus durian ilegal hanyalah satu dari sekian banyak bentuk kejahatan ekonomi yang dilakukan oleh importir nakal di pasar domestik.
Baca Juga:"Durian ilegal ini menambah panjang daftar barang selundupan yang masuk ke Indonesia — mulai dari pakaian, elektronik, hingga produk hortikultura lainnya. Negara ini seperti menjadi surga bagi para importir nakal yang merusak sistem ekonomi nasional," tegasnya.
Selain merugikan petani dan pelaku usaha kecil, praktik penyelundupan juga dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola perdagangan nasional.
Labib menegaskan, penindakan terhadap pelaku impor ilegal harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah dan aparat penegak hukum. "Laporan mengenai pelaku, nomor kontak, serta jalur distribusi sudah kami serahkan ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti. Kami ingin agar pelaku-pelaku seperti ini benar-benar diberantas hingga ke akarnya," katanya.
"Langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan. Jika dilakukan secara konsisten, praktik impor ilegal dapat ditekan dan petani lokal akan lebih terlindungi," ujar Labib.
Politisi tersebut menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa impor ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap ekonomi nasional.
Baca Juga:"Pemain impor nakal harus ditindak tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, mereka akan terus merusak ekosistem perdagangan dan mengorbankan pelaku usaha lokal yang jujur. Ini soal masa depan ekonomi rakyat," tandasnya.
Pastikan Pelayanan Kesehatan Haji 2026, Kemenhaj Siagakan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar di Dekat Madinah, 24 Penumpang Selamat
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Diduga Terima Uang untuk Lepaskan Pelaku Narkoba
Gandeng Kwarcab Pramuka dan sejumlah Stakeholder, PMI Kota Semarang Dirikan Posko Mudik Lebaran 2026
LG QNED86 Resmi Meluncur di Indonesia, TV Mini LED 100 Inci dengan AI Processor dan Audio 9.1.2 Channel