Sabtu, 11 Oktober 2025

Polisi Perketat Pengawasan Orang Asing di Perbatasan RI–RDTL

Imanuel Lodja - Sabtu, 11 Oktober 2025 09:32 WIB
Polisi Perketat Pengawasan Orang Asing di Perbatasan RI–RDTL
ist
Aparat keamanan melakukan pengawasan di wilayah perbatasan NKRI-RDTL

digtara.com -Polsek Miomaffo Timur, Polres Timor Tengah Utara (TTU), bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing di wilayah perbatasan Negara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RI–RDTL), Jumat (10/10/2025).

Baca Juga:

Operasi ini menyasar jalur lintasan tradisional dari patok 50 hingga patok 57, Kabupaten TTU.

Wilayah ini dikenal sebagai salah satu titik rawan keluar-masuknya orang maupun barang tanpa dokumen resmi.

Operasi ini untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran keimigrasian, penyelundupan, maupun aktivitas lintas batas ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah perbatasan.

Baca Juga:

Kegiatan tersebut melibatkan Camat Bikomi Nilulat, Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian Kelas II Atambua, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten TTU, Kapolsubsektor Bikomi Nilulat, Dansatgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat, Danpos Brimob Haumeni-ana, Kepala Kantor Bea Cukai Pabean B Atambua, serta perwakilan dari BIN, BAIS, Koramil Miomaffo Timur, dan para Kepala Desa Haumeni-ana, Nainaban, dan Sunkaen.

Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Kornelis Lamapaha, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan pelaksanaan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Operasi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang di wilayah perbatasan dan mencegah potensi pelanggaran hukum lintas negara. Polri akan terus bersinergi dengan seluruh instansi guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan," ujar Ipda Kornelis Lamapaha pada Sabtu (11/10/2025).

Camat Bikomi Nilulat mengapresiasi langkah kolaboratif yang dilakukan TNI–Polri bersama instansi terkait.

Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah serta mencegah pelanggaran terhadap ketentuan lintas batas.

"Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib administrasi dan memahami aturan yang berlaku di wilayah perbatasan," ungkap Camat Bikomi Nilulat.

Baca Juga:

Selain melakukan pemeriksaan dan patroli di jalur lintasan tradisional, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan keimigrasian dan kepabeanan.

Warga diingatkan untuk tidak melintas batas negara tanpa dokumen resmi seperti paspor atau pas lintas batas (PLB), serta menghindari aktivitas perdagangan atau pengiriman barang tanpa izin kepabeanan.

Tindakan pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Dr Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan apresiasi kepada Polres TTU dan seluruh unsur yang terlibat dalam operasi gabungan tersebut.

Disebutkan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan sebagai langkah menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

Pihaknya berjanji bahwa Polda NTT akan terus mendorong sinergi lintas instansi untuk memastikan wilayah perbatasan tetap aman, tertib, dan bebas dari aktivitas ilegal.

Pengawasan wilayah perbatasan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya preventif melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas lintas batas yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga:

"Kami mengimbau masyarakat di kawasan perbatasan untuk selalu menjadi mitra aktif aparat keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Keamanan perbatasan adalah tanggung jawab bersama," ujar Kabid Humas Polda NTT.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru