Polri Buat Aplikasi Awasi Distribusi Pupuk Subsidi
digtara.com -Polri membuat sejumlah aplikasi untuk mengawasi distribusi pupuk bersubsidi ke petani. Pengawasan juga dilakukan hingga pemanfaatan pupuk oleh petani.
Baca Juga:
Polda NTT sendiri menjalankan kebijakan tersebut dengan melakukan kerjasama dengan berbagai stakeholder melalui penandatanganan kerjasama pada Rabu (8/10/2025) di Mapolda NTT.
Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda NTT, Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin usai mendampingi Wakapolda NTT, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo mengemukakan kalau penandatanganan beberapa perjanjian dilakukan dalam rangka komitmen untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah digariskan oleh pimpinan.
Baca Juga:Disebutkan kalau kegiatan penandatanganan terkait koordinasi stakeholder dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan Asa Cita merupakan tindak lanjut dari MoU Kapolri di Mabes Polri yang diterjemahkan di Polda melalui perjanjian kerjasama untuk meningkatkan kemampuan dalam memberikan pengamanan terhadap program yang sudah dicanangkan.
Sejumlah stakeholder yang menjalin kerjasama yakni dinas Pertanian, dinas perdagangan, Balai Karantina, BPS, ATR/BPN, Bulog, Pupuk Indonesia.
"Polda NTT menjalankan kebijakan dari Mabes Polri. Mabes Polri melakukan MoU dengan kementerian dan badan sehingga Polda NTT juga mengikuti dengan kegiatan operasional di Polda NTT," ujar Karo Ops.
"Dengan perjanjian kerjasama ini maka stakeholder akan memberikan dan menginput data ke polisi dan Polri bekerja sama mengolah data sehingga titik sasaran yang menjadi objek akan diawasi secara tepat sehingga kita perlu kerjasama ini," tandasnya.
Dalam hal pengawasan, ada inovasi yakni dengan aplikasi Sistem informasi pengelolaan produk subsidi yang dirangkai dengan sektor hulu.
Baca Juga:"Sistem ini dibuat untuk memudahkan Bhabinkamtibmas untuk memantau pupuk subsidi hingga pemakaian oleh petani," tambahnya.
Sebelum pupuk sampai ke petani maka juga diawasi dengan sistem yang digagas dari kementerian dengan memanfaatkan sistem informasi seperti E-RDKK, SIMLUHTAN serta SIP3S untuk memetakan wilayah rawan kejahatan pangan serta mengetahui data distribusi pupuk subsidi.
Ada pula IPUBERS untuk memastikan apakah pupuk yang tersedia sudah sampai ke petani.
"Polri mengawasi distribusi pupuk bersubsidi dan pemanfaatannya," tambah Karo Ops Polda NTT.
Sebagai langkah awal maka ada aplikasi yang sudah dilaunching di Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Nantinya, Polda NTT akan memantau dan mengevaluasi perkembangan pemanfaatan aplikasi ini.
"Jika bermanfaat dan kendala bisa ditalangi maka ada kemungkinan akan diadopsi ke wilayah lain," tandasnya.
1.341 Peserta Siap Rebut Kesempatan Jadi Bintara Brimob 2026
Polisi Penganiaya Siswa SPN Polda NTT Dipecat, Perekam Video Dihukum Demosi
Propam Polres Rote Ndao Awasi Ketat Disiplin Anggota Polri
Pendaftaran Bintara Brimob Resmi Dibuka! Cek Cara Daftar, Jadwal, Syarat, dan Tahap Seleksi Lengkap
Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Terduga Siswa Pelaku Jalani Operasi: Polisi Dalami Motif