Polri Buat Aplikasi Awasi Distribusi Pupuk Subsidi
digtara.com -Polri membuat sejumlah aplikasi untuk mengawasi distribusi pupuk bersubsidi ke petani. Pengawasan juga dilakukan hingga pemanfaatan pupuk oleh petani.
Baca Juga:
Polda NTT sendiri menjalankan kebijakan tersebut dengan melakukan kerjasama dengan berbagai stakeholder melalui penandatanganan kerjasama pada Rabu (8/10/2025) di Mapolda NTT.
Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda NTT, Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin usai mendampingi Wakapolda NTT, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo mengemukakan kalau penandatanganan beberapa perjanjian dilakukan dalam rangka komitmen untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah digariskan oleh pimpinan.
Baca Juga:Disebutkan kalau kegiatan penandatanganan terkait koordinasi stakeholder dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan Asa Cita merupakan tindak lanjut dari MoU Kapolri di Mabes Polri yang diterjemahkan di Polda melalui perjanjian kerjasama untuk meningkatkan kemampuan dalam memberikan pengamanan terhadap program yang sudah dicanangkan.
Sejumlah stakeholder yang menjalin kerjasama yakni dinas Pertanian, dinas perdagangan, Balai Karantina, BPS, ATR/BPN, Bulog, Pupuk Indonesia.
"Polda NTT menjalankan kebijakan dari Mabes Polri. Mabes Polri melakukan MoU dengan kementerian dan badan sehingga Polda NTT juga mengikuti dengan kegiatan operasional di Polda NTT," ujar Karo Ops.
"Dengan perjanjian kerjasama ini maka stakeholder akan memberikan dan menginput data ke polisi dan Polri bekerja sama mengolah data sehingga titik sasaran yang menjadi objek akan diawasi secara tepat sehingga kita perlu kerjasama ini," tandasnya.
Dalam hal pengawasan, ada inovasi yakni dengan aplikasi Sistem informasi pengelolaan produk subsidi yang dirangkai dengan sektor hulu.
Baca Juga:"Sistem ini dibuat untuk memudahkan Bhabinkamtibmas untuk memantau pupuk subsidi hingga pemakaian oleh petani," tambahnya.
Sebelum pupuk sampai ke petani maka juga diawasi dengan sistem yang digagas dari kementerian dengan memanfaatkan sistem informasi seperti E-RDKK, SIMLUHTAN serta SIP3S untuk memetakan wilayah rawan kejahatan pangan serta mengetahui data distribusi pupuk subsidi.
Ada pula IPUBERS untuk memastikan apakah pupuk yang tersedia sudah sampai ke petani.
"Polri mengawasi distribusi pupuk bersubsidi dan pemanfaatannya," tambah Karo Ops Polda NTT.
Sebagai langkah awal maka ada aplikasi yang sudah dilaunching di Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Nantinya, Polda NTT akan memantau dan mengevaluasi perkembangan pemanfaatan aplikasi ini.
"Jika bermanfaat dan kendala bisa ditalangi maka ada kemungkinan akan diadopsi ke wilayah lain," tandasnya.
Bhayangkari Polres Manggarai Salurkan Bantuan Kursi Roda dari Divisi Humas Polri Bagi Lansia Perempuan di Manggarai
Polri Punya Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”
Kapolda NTT dan Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dimutasi
Kapolres TTS Beri Peringatan Keras Bagi Anggota Polri dan ASN Polres TTS Tidak Menjadi Calo Penerimaan Anggota Polri
Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua