Minggu, 11 Oktober 2026

Polri Buat Aplikasi Awasi Distribusi Pupuk Subsidi

Imanuel Lodja - Rabu, 08 Oktober 2025 15:38 WIB
Polri Buat Aplikasi Awasi Distribusi Pupuk Subsidi
ist
Peluncuran aplikasi pengawasan distribusi pupuk subsidi di Polda NTT pada Rabu (8/10/2025).
"Namun yang belum disentuh yakni pupuk di petani apakah dimanfaatkan secara maksimal atau tidak," ujarnya.

Baca Juga:

Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak di desa dengan kegiatan harian diarahkan untuk melakukan pengawasan pada pupuk subsidi karena merupakan uang negara yang dijaga sehingga kepentingan pupuk dan bibit untuk mensejahterakan masyarakat bisa tercapai.

"Polri mengawasi distribusi pupuk bersubsidi dan pemanfaatannya," tambah Karo Ops Polda NTT.

Sebagai langkah awal maka ada aplikasi yang sudah dilaunching di Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Nantinya, Polda NTT akan memantau dan mengevaluasi perkembangan pemanfaatan aplikasi ini.

"Jika bermanfaat dan kendala bisa ditalangi maka ada kemungkinan akan diadopsi ke wilayah lain," tandasnya.


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bhayangkari Polres Manggarai Salurkan Bantuan Kursi Roda dari Divisi Humas Polri Bagi Lansia Perempuan di Manggarai

Bhayangkari Polres Manggarai Salurkan Bantuan Kursi Roda dari Divisi Humas Polri Bagi Lansia Perempuan di Manggarai

Polri Punya Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”

Polri Punya Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”

Kapolda NTT dan Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dimutasi

Kapolda NTT dan Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dimutasi

Kapolres TTS Beri Peringatan Keras Bagi Anggota Polri dan ASN Polres TTS Tidak Menjadi Calo Penerimaan Anggota Polri

Kapolres TTS Beri Peringatan Keras Bagi Anggota Polri dan ASN Polres TTS Tidak Menjadi Calo Penerimaan Anggota Polri

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Komentar
Berita Terbaru